Kendarai Motor di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Anak Dibawah Umur Kecelakaan Tabrak Mobil Honda Jazz

I Gde Riantory Warmadewa • Dipublikasikan Selasa, 26 Agustus 2025 | 19:29 WIB
Polantas melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas yang dialami pelajar SMP di Jembrana.
Polantas melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas yang dialami pelajar SMP di Jembrana.

JEMBRANAEXPRESS.COM – Kecelakaan lalu lintas menimpa seorang pelajar SMP di Jembrana yang nekat mengendarai sepeda motor di jalan raya.

 

Insiden kecelakaan tersebut berlangsung di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk KM 97-98, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 23.50 Wita.

 

Korban berinisial IKJ ,14, pelajar asal Melaya, mengendarai motor Yamaha N-Max DK 2160 ZB. Saat melaju di jalur gelap tanpa penerangan, motor korban bertabrakan dengan Honda Jazz DK 1692 OQ yang dikemudikan I Komang Tri Pasogi Kumaragosa ,22, dari arah berlawanan.

 

Akibat tabrakan tersebut, remaja SMP itu mengalami luka robek di kaki kiri. Sementara kerugian material diperkirakan mencapai Rp4 juta.

Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi contoh nyata risiko besar saat anak di bawah umur nekat mengendarai motor tanpa SIM.

 

“Korban baru berusia 14 tahun dan jelas belum memiliki SIM. Inilah salah satu faktor utama kecelakaan lalu lintas di Jembrana. Kami mengimbau orang tua agar tidak memberikan izin anak di bawah umur membawa kendaraan bermotor,” ujar Iptu Aldri, Senin (25/8/2025).

Ia menambahkan, berkendara membutuhkan keterampilan, kedewasaan, serta tanggung jawab penuh. Usia anak-anak dinilai belum siap menghadapi kondisi lalu lintas yang rawan kecelakaan.

 

 

Polisi berharap masyarakat lebih sadar pentingnya keselamatan di jalan. Edukasi disiplin berlalu lintas sejak dini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan motor di Jembrana.

“Selain melanggar aturan, tindakan ini jelas berbahaya bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.(*)

 

Editor : Suharnanto
jalan raya denpasar-gilimanuk pelajar smp kecelakaan tabrakan anak dibawah umur