Karangasem Percepat Digitalisasi Keuangan, KKPD Wajib Diterapkan di Seluruh OPD

I Wayan Adi Prabawa • Dipublikasikan Rabu, 8 April 2026 | 09:26 WIB
Pemkab Karangasem mempercepat digitalisasi keuangan daerah melalui penerapan KKPD di seluruh OPD guna meningkatkan transparansi dan efisiensi transaksi. (ist)
Pemkab Karangasem mempercepat digitalisasi keuangan daerah melalui penerapan KKPD di seluruh OPD guna meningkatkan transparansi dan efisiensi transaksi. (ist)

 

JembranaExpress.Com - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat langkah digitalisasi keuangan daerah dengan mendorong implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

 

Komitmen tersebut ditegaskan dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar pada Selasa (7/4).

Baca Juga: TPA Suwung Dibatasi, Truk Sampah Turun 50 Persen, Bali Menuju Penutupan Total Juli 2026

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Karangasem I Nyoman Siki Ngurah, mengatakan bahwa penerapan KKPD menjadi bagian penting dalam reformasi sistem pembayaran di lingkungan pemerintah daerah.

 

“KKPD merupakan instrumen strategis untuk mendorong transaksi non tunai yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

 

Menurutnya, penggunaan KKPD tidak hanya mempermudah proses pembayaran belanja daerah, tetapi juga mempercepat administrasi keuangan serta memperkuat tata kelola berbasis digital.

 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sabha Prakerthi ini dihadiri seluruh kepala perangkat daerah serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung percepatan implementasi sistem tersebut.

Baca Juga: Jembrana Tancap Gas KDKMP, Target Jadi Daerah Tercepat dan Terbanyak di Bali

Siki Ngurah menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh bagi para pengguna KKPD agar pelaksanaannya berjalan optimal di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

 

“Seluruh pengguna harus memahami alur penggunaan hingga pertanggungjawaban transaksi agar tidak terjadi kendala,” jelasnya.

 

Sebagai langkah konkret, Pemkab Karangasem menargetkan seluruh OPD segera mengimplementasikan KKPD dalam setiap kegiatan belanja. Selain itu, ditetapkan minimal dua PPTK di masing-masing OPD sebagai kuasa pengguna KKPD untuk mempercepat adopsi sistem.

 

Ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen dan kedisiplinan seluruh pihak yang terlibat.

Baca Juga: Aksi Percobaan Bunuh Diri di Jembatan Banyuning Digagalkan, Respons Cepat Warga dan Polisi Jadi Kunci

“Keberhasilan implementasi KKPD ditentukan oleh sinergi dan konsistensi dalam pelaksanaannya,” tegasnya.

 

Melalui langkah ini, Pemkab Karangasem berharap sistem keuangan daerah menjadi lebih modern, transparan, dan mampu menjawab tuntutan pengelolaan anggaran berbasis digital di era saat ini.***

Editor : I Gde Riantory Warmadewa
kkpd digitalisasi keuangan daerah Digitalisasi Aset pemkab karangasem