Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Lepas Burung Hantu di Sawah, Desa Bongkasa Lawan Hama Tikus Tanpa Pestisida

Putu Resa Kertawedangga • Kamis, 9 April 2026 | 15:13 WIB
PENGENDALIAN: Pelepasan burung hantu sebagai upaya pengendalian hama tikus di jaba Pura Dalem Wantilan Bongkasa, Kecamatan Abiansemal. (ist)
PENGENDALIAN: Pelepasan burung hantu sebagai upaya pengendalian hama tikus di jaba Pura Dalem Wantilan Bongkasa, Kecamatan Abiansemal. (ist)

JembranaExpress.Com - Langkah unik dilakukan Desa Bongkasa dalam mengatasi serangan hama tikus di area persawahan. Alih-alih menggunakan pestisida kimia, desa ini memilih cara alami dengan melepas burung hantu jenis Tyto alba sebagai predator utama.

 

Program ini menjadi upaya nyata dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mengurangi ketergantungan petani terhadap bahan kimia berbahaya.

Baca Juga: Tabanan Target 10 Ribu Anjing Divaksin Rabies April 2026, Tiga Desa Masih Zona Merah

Pelepasan burung hantu dilakukan di kawasan jaba Pura Dalem Wantilan Bongkasa. Kegiatan ini diprakarsai oleh Alam Bambu milik John Hardy bersama Owl Tower Bali Foundation, serta melibatkan pemerintah desa, desa adat, dan unsur subak.

 

Camat Abiansemal, Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, menjelaskan bahwa penggunaan burung hantu ini telah melalui kajian dan terbukti efektif.

 

“Burung hantu jenis Tyto alba ini sudah dilatih khusus untuk memangsa tikus. Berdasarkan survei, keberadaannya sangat membantu menekan populasi hama di area persawahan,” ujarnya, Rabu (8/4).

Baca Juga: Berlangsung di Hari Pagarwesi, Ritual Sakral Digelar di Pasar Galiran untuk Jaga Rezeki Pedagang

Menariknya, efektivitas burung hantu tidak ditentukan oleh jumlah yang dilepas, melainkan keseimbangan dengan luas lahan dan populasi hama. Seekor burung hantu bahkan mampu mengendalikan tikus di area seluas tiga hingga empat hektare sawah.

 

Program ini diharapkan dapat menjadi model pengendalian hama berkelanjutan yang bisa diterapkan di wilayah lain, khususnya daerah dengan tingkat serangan tikus yang tinggi.

Baca Juga: Dari Penebang Kayu ke Pemandu Wisata: Kisah Ritno Mengubah Wajah Desa Nyarai

Tak hanya bernilai ekologis, keberadaan burung hantu juga memiliki makna kultural di Bali. Di Desa Bongkasa, burung ini disakralkan sebagai bagian dari lingkungan pura atau “duwe” karena hidup alami di kawasan yang dipenuhi pepohonan besar.

 

“Karena sudah dianggap duwe, masyarakat tidak berani mengganggu. Justru dijaga bersama sebagai bagian dari pelestarian alam,” jelas Arimbawa.

 

Ke depan, pemerintah kecamatan berharap Desa Adat Bongkasa dapat menyusun aturan adat (pararem) untuk melindungi burung hantu tersebut, sehingga program pengendalian hama berbasis ekologi ini bisa berkelanjutan dalam jangka panjang.***

Editor : I Gde Riantory Warmadewa
#tyto alba #burung hantu #wabah tikus #Kecamatan Abiansemal #desa bongkasa