Hadapi 13 Ancaman Bencana, BPBD Karangasem Perkuat Kesiapsiagaan Penyandang Disabilitas

I Wayan Adi Prabawa • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 17:31 WIB
Pembentukan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB)oleh BPBD Karangasem yang melibatkan penyandang disabilitas. (ist)
Pembentukan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB)oleh BPBD Karangasem yang melibatkan penyandang disabilitas. (ist)

JembranaExpress.Com - Pemerintah Kabupaten Karangasem mulai memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan dalam menghadapi berbagai ancaman bencana. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Karangasem resmi membentuk Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB), Senin (20/7), sebagai upaya mewujudkan sistem penanggulangan bencana yang lebih inklusif.

Baca Juga: Pengurugan TPA Mandung Capai 90 Persen, Tabanan Segera Tinggalkan Sistem Open Dumping

Pembentukan ULD-PB menjadi langkah strategis agar penyandang disabilitas tidak lagi hanya diposisikan sebagai penerima bantuan ketika terjadi bencana, tetapi juga berperan aktif dalam mitigasi, kesiapsiagaan, hingga penyusunan strategi penanggulangan bencana di daerah.

Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, I Made Aditya Sugiharta, menjelaskan anggota ULD-PB berasal dari kalangan penyandang disabilitas yang akan dibekali pengetahuan mengenai mitigasi dan penanggulangan bencana. Mereka diharapkan mampu menyampaikan kebutuhan kelompok disabilitas sekaligus menjadi penghubung informasi saat terjadi keadaan darurat.

“Minimal para penyandang disabilitas dapat mengomunikasikan dan merekomendasikan hal-hal yang strategis serta mengetahui apa yang harus dilakukan ketika terjadi bencana,” ujarnya.

Aditya menambahkan, ULD-PB akan memiliki sejumlah bidang kerja yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Selain itu, program kerja juga telah disusun untuk lima tahun ke depan dengan fokus meningkatkan kapasitas penyandang disabilitas agar lebih siap menghadapi berbagai potensi bencana di Karangasem.

Baca Juga: Bus Sakhindra Trans Keluar Jalur Usai Tabrak Motor di Melaya, Pengendara Alami Patah Tulang


Keberadaan unit tersebut mendapat apresiasi dari Sekretaris Daerah Karangasem, I Ketut Sedana Merta. Menurutnya, perlindungan terhadap penyandang disabilitas harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan penanggulangan bencana, mengingat Karangasem merupakan salah satu daerah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi.

“Dengan peluncuran ULD-PB ini, kesiapsiagaan bagi para penyandang disabilitas akan mendapat perhatian penuh karena pada dasarnya mereka memiliki hak yang sama,” katanya.

Sedana Merta mengungkapkan, hingga saat ini Karangasem memiliki sedikitnya 13 potensi bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi. Karena itu, kesiapan seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok disabilitas, menjadi hal yang sangat penting.

“Hingga saat ini terdapat 13 potensi bencana di Karangasem. Kami berharap jangan sampai terjadi bencana. Namun apabila sewaktu-waktu terjadi, kita semua sudah siap, termasuk para penyandang disabilitas,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Kembang Minta Agen Perlinsos Transparan, Wajib Sampaikan Hasil Pendataan dan Buka Ruang Sanggah

Sementara itu, Head of Sub-National Program Siap Siaga, Deswanto Marbun, menyebut pembentukan ULD-PB sebagai tonggak penting dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang inklusif. Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan sekaligus berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan penanggulangan bencana.

“Para penyandang disabilitas harus mendapatkan perlindungan sekaligus dilibatkan dalam setiap upaya penanggulangan bencana. Kami juga berharap ULD-PB dapat menjadi pelindung bagi kelompok rentan sehingga penanganan bencana di Karangasem semakin inklusif dan berkeadilan,” pungkasnya.***

Editor : I Gde Riantory Warmadewa
mitigasi bencana penyandang disabilitas uld-pb disabilitas bpbd karangasem