Asita Bali Tolak Pungutan Pariwisata Lewat Tiket Pesawat: Alasannya Tak Tepat, Ini Solusi yang Ditawarkan
Rika Riyanti• Kamis, 25 April 2024 | 20:34 WIB
Bandara Ngurah Rai salah satu pintu masuk pariwisata di Bali
JEMBRANA EXPRESS - Rencana pemerintah pusat menarik pungutan pariwisata melalui tiket pesawat menuai kritik atau penolakan dari Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali.
Menurut Ketua Asita Bali, Putu Winastra, penerapan pungutan ini akan menyebabkan harga tiket pesawat semakin mahal dan tidak tepat sasaran.
Menurut Winastra, tidak semua perjalanan menggunakan pesawat terkait dengan tujuan wisata.
"Menurut kami, belum tepat jika iuran pariwisata diterapkan melalui tiket pesawat. Pertama, tidak semua perjalanan melibatkan tujuan wisata. Ada juga yang sekadar pulang kampung," jelasnya, Kamis (25/4).
Selain itu, Winastra menambahkan bahwa harga tiket pesawat saat ini sudah cukup tinggi, terutama untuk rute internasional ke Indonesia atau Bali jika dibandingkan dengan negara-negara pesaing seperti Thailand, Vietnam, dan lainnya.
Hal ini diperparah dengan jumlah penerbangan yang terbatas menuju Indonesia dan Bali dibandingkan dengan negara-negara pesaing.
"Apakah kebijakan ini tidak akan berdampak negatif pada kunjungan wisata ke Bali? Kami berharap ada alternatif lain untuk menerapkan iuran ini," katanya.
Salah satu alternatif yang diajukan oleh Winastra adalah penerapan pajak kota (city tax).
Namun, menurutnya, hingga saat ini, pendapatan dari sektor pariwisata tidak sepenuhnya digunakan untuk kepentingan pariwisata.
"Jika ada iuran pariwisata, seharusnya sebagian besar pendapatan tersebut dialokasikan kembali untuk sektor pariwisata, seperti untuk promosi pariwisata, pengembangan infrastruktur, dan sebagainya," tambahnya.
Selain itu, Bali sendiri sudah menerapkan iuran untuk wisatawan asing yang masuk ke pulau ini melalui tourism levy.
Jika pemerintah pusat juga menerapkan iuran pariwisata, hal ini bisa membuat wisatawan merasa terbebani dengan banyaknya iuran yang harus mereka bayar.
Oleh karena itu, Asita Bali berharap agar sebelum kebijakan ini disahkan, perlu dilakukan koordinasi yang lebih baik, terutama dengan pihak terkait di Bali, untuk menghindari terlalu banyaknya iuran yang dikenakan kepada wisatawan dan dampak negatifnya terhadap jumlah kunjungan wisata.
Sebelum diumumkan secara resmi, rencana penerapan iuran pariwisata melalui tiket pesawat ini ditujukan untuk dana abadi pariwisata di Indonesia.
Rencana ini sedang dalam tahap kajian oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Alasan Penolakan:
Tidak semua orang yang bepergian ke Bali adalah wisatawan.
Harga tiket pesawat ke Bali sudah mahal dibandingkan negara-negara kompetitor.
Penerapan pungutan ini akan semakin memberatkan wisatawan.
Solusi Alternatif:
Penerapan city tax.
Peningkatan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana pariwisata.
Koordinasi yang matang dengan stakeholders pariwisata sebelum menerapkan kebijakan baru.
Dampak Negatif:
Penurunan minat wisatawan untuk berkunjung ke Bali.
Ketidakstabilan industri pariwisata.
Harapan:
Pemerintah perlu mempertimbangkan kembali rencana ini dan mencari solusi yang lebih tepat sasaran dan tidak memberatkan wisatawan.
Pihak terkait perlu melakukan dialog dan koordinasi dengan stakeholders pariwisata sebelum menerapkan kebijakan baru.