Razia, Tim Yustisi Gilimanuk Jaring 23 Penduduk Pendatang

I Gde Riantory Warmadewa • Dipublikasikan Selasa, 5 Desember 2023 | 01:39 WIB
SIDAK DUKTANG : Petugas gabungan  melakukan sidak penduduk pendatang disejumlah kos-kosan di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Senin (4/12).
SIDAK DUKTANG : Petugas gabungan melakukan sidak penduduk pendatang disejumlah kos-kosan di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Senin (4/12).

GILIMANUK, JEMBRANA EXPRESS - Tim Yustisi Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya melaksanakan sidak penduduk pendatang (duktang), Senin (4/12).

 

Sebanyak 23 orang duktang terjaring Tim Yustisi saat sidak yang dimulai pada pagi hari dengan menyasar sejumlah rumah kos di Lingkungan Asri, Lingkungan Asih dan Lingkungan Arum.

 

Lurah Gilimanuk Ida Bagus Tony Wirahadikusuma mengatakan sidak yang dilakukan Tim Yustisi bertujuan untuk memberikan pembinaan dan penertiban administrasi kependudukan khususnya bagi penduduk pendatang yang tidak memiliki izin tinggal di Kelurahan Gilimanuk.

 

 

"Kami ingin situasi di Kelurahan Gilimanuk tetap kondusif apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru serta Pemilu,” ujarnya.

 

Kegiatan sidak lanjut Tony melibatkan Kasi Trantib dan Kasi Pemerintah Kelurahan Gilimanuk, LPM, Linmas, Binmas, Bhabinkamtibmas Gilimanuk dan para kepala lingkungan setempat. 

 

 

Dari 23 orang duktang yang terjaring sidak yustisi, 10 orang diantaranya laki-laki dan 13 orang perempuan. “Mereka semua terjaring karena belum memiliki surat ijin tinggal sementara di Gilimanuk,” imbuhnya. 

 

Warga yang terjaring sidak duktang selanjutnya diberikan pembinaan dan diarahkan untuk melengkapi diri sesuai ketentuan yang berlaku di Kelurahan Gilimanuk. (*)

 

Editor : Suharnanto Jembrana Express
gilimanuk jembrana jaring duktang tim yustisi razia