BADUNG, JEMBRANA EXPRESS - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menangkap instruktur surfing BLV,24, yang diduga terlibat predaran narkoba di Kuta, Badung.
Kepala BNNP Bali Brigjenpol Raden Nurhadi Yuwono menerangkan, penangkapan ini hasil kerja sama dengan BNNP Sumatera Utara. "Modusnya pakai paket kiriman melalui salah satu perusahaan jasa ekspedisi," ujarnya, Jumat (1/12).
Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi intelijen oleh BNNP Sumatera Utara terkait paket kiriman yang diduga bermuatan narkotika. Maka, informasi itu direspon BNNP Bali dengan melakukan control delivery (kontrol pengiriman).
Ternyata, paket berisi barang haram itu dibawa ke Jalan Bhineka Jati Jaya, Kuta dan penerimanya adalah BLV. Tanpa buang waktu, petugas meringkus pria asal Medan, Sumatera Utara tersebut dan menggeledah paketnya. Benar saja isinya adalah ganja dengan berat 1014,51 gram brutto alias 1 kilogram.
Baca Juga: Kasus Korupsi, Mantan Kepala UPTD PAM Bali R Agung Sumarsetiono Divonis Ringan, Begini Kata Hakim
"Yang bersangkutan juga mengaku masih menyimpan narkotika di kosnya wilayah Kuta," tambah mantan Kepala BNNP Nusa Tenggara Timur (NTT) itu. Kemudian, petugas menggeledah kos yang ditinggali BLV dan ditemukan lagi ganja seberat 2,85 gram brutto.
Rencananya, mariyuana itu akan diedarkan oleh BLV di seputaran Kuta. (*)
Editor : Suharnanto Jembrana Express