Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Top, Polres Badung Sukses Ungkap Ratusan Kasus Termasuk Prostitusi Online, Berikut Ini Target Tahun 2024

I Gede Paramasutha • Jumat, 29 Desember 2023 | 23:38 WIB
KINERJA SETAHUN: Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono didampingi Wakapolres Kompol Made Pramasetia membeberkan kasus-kasus ditangani sepanjang 2023.
KINERJA SETAHUN: Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono didampingi Wakapolres Kompol Made Pramasetia membeberkan kasus-kasus ditangani sepanjang 2023.

BADUNG, JEMBRANA EXPRESS - Polres Badung telah mengungkap ratusan tindak kejahatan, baik itu kriminalitas maupun narkoba sepanjang tahun 2023.

 

Diantara ratusan kasus yang diungkap tersebut, ada satu kasus yang menjadi perhatian publik, yaitu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus prostitusi online.

 

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono didampingi Wakapolres Kompol Made Pramasetia menjelaskan, total ada 434 kasus yang ditangani Satuan Reserse Kriminal.

 

Sementara yang sudah diselesaikan secara tuntas sebanyak 283 kasus.

 

"Jika dibandingkan tahun sebelumnya, ada 667 kasus, sehingga terjadi penurunan angka tindak kriminal 34,93 persen," ujar Teguh, Jumat (29/12).

"Kami menyita barang bukti berupa Hp Vivo Y 12 warna biru, selembar tangkapan layar print out bukti transfer, serta selembar tangkapan layar poto profil akun aplikasi online yang dijuluki sebagai Aplikasi Ijo," bebernya.

 

Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba total menangani 111 kasus dan dapat menyelesaikan sebanyak 89. Barang bukti yang dapat disita berupa sabu 158,8 gram; ganja 953,43 gram;

tembakau gorilla 43,89 gram; kokain 1,8 gram; pil koplo 1.998 butir; hasis 326 gram; magic mushroom 372,36 gram; paracetamol 60 butir, serbuk putih HPMC 41,26 gram; serbuk putih avicel 350 gram; serbuk merah muda 270 gram; serbuk kuning 80 gram; metilfenidat 0,20 gram

nettometamine 0,66 gram; metilfenidat 200 butir; kodeina 48 butir; alfrazolam 70 butir; morfina 8 butuir, serta deazifam 30 butir.

 

"Kami amankan barang bukti ini dari 70 pengedar dan 79 penyalahguna, sebagaian besar barang bukti sudah dilimpahkan ke kejaksaan," tandasnya.

Langkah kedepannya, Polres Badung akan melakukan upaya-upaya untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Seperti, silaturahmi ke tokoh adat, agama, maupun masyarakat yang ada di daerah hukumnya.

 

Lalu, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dan Minggu Kasih untuk menjaga masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas yang ada di sekitarnya.

 

Selain itu, pihaknya menggencarkan Patroli Blue Light bersama instansi terkait untuk mencegah terjadinya tindak pidana ataupun kejahatan jalanan dengan memaksimalkan kehadiran anggota di lapangan terutama saat jam rawan. (*)

 

Editor : Suharnanto Jembrana Express
#narkoba #kriminalitas #prostitusi online #tppo #polres badung #ungkap ratusan kasus