JEMBRANA EXPRESS - Perselisihan memanas antara tiga pengendara sepeda motor di Ubung Kaja, Denpasar Utara, Bali, mencuat ke publik dan viral pada Sabtu malam (20/1).
Konflik ini bermula dari kesalahpahaman di jalan yang mengakibatkan ketegangan tinggi, dan akhirnya, seorang pengendara dicurigai sebagai begal dan dikeroyok oleh warga setempat.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, insiden ini segera menjadi viral dan menarik perhatian publik Bali.
Polsek Denpasar Utara telah mengambil keterangan dari semua pihak yang terlibat, yakni I Wayan Epin (18) dan IKJA (16) sebagai pihak pertama, Rahmat Rahmadani (36) sebagai pihak kedua, dan Angga David Efendi (28) beserta Rico Fendi Setiawan (21) sebagai pihak ketiga.
Kronologi peristiwa dimulai ketika pihak pertama dan kedua melintas di Jalan Ahmad Yani, Ubung Kaja, sekitar pukul 20.45.
Di dekat lampu merah Jalan Ken Arok, ketegangan muncul karena pihak kedua merasa dilempari ludah oleh pihak pertama.
"Pihak kedua menduga pelaku meludah berasal dari pihak pertama," jelas AKP I Ketut Sukadi pada Minggu (21/1).
Rahmat Rahmadani kemudian mengejar Epin dan IKJA untuk mengklarifikasi masalah di lampu merah.
Namun, upaya tersebut memicu ketakutan pihak pertama, yang langsung melaju dengan cepat hingga menimbulkan kecelakaan di pertigaan Jalan Tunggul Ametung-Jalan Kerta Negara, sebelah barat Lapangan Poh Gading.
Dalam kecelakaan tersebut, Rico Fendi Setiawan mengalami luka lecet di wajah dan tangan, sedangkan I Wayan Epin mengalami dislokasi sendi lengan.
"Kecelakaan itu menyulut puncak kesalahpahaman dan perselisihan," tambahnya.
Pihak ketiga kemudian merusak sepeda motor milik pihak pertama dan motor pihak kedua.
Pihak pertama, dalam ketakutan, meminta pertolongan warga karena mengira sedang dihadapkan pada aksi begal.
Akibatnya, warga segera mengamankan pihak ketiga dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Denpasar Utara.
Tindakan selanjutnya dilakukan oleh aparat kepolisian yang mengamankan semua pihak dan tiga sepeda motor untuk dibawa ke Mako Polsek Denut.
Di kantor polisi, semua pihak dimintai keterangan, dan hasilnya mengungkap bahwa seluruh insiden ini hanya kesalahpahaman.
Polisi kemudian melakukan mediasi untuk meredakan ketegangan, dan akhirnya, permasalahan diselesaikan secara damai.
"Pihak ketiga menyadari kesalahannya merusak sepeda motor pihak pertama dan kedua, dan mereka bersedia untuk memperbaiki kerusakan serta mengganti biaya berobat. Semua pihak telah saling meminta maaf dan menunjukkan penyesalan," tutupnya. (*)