KARANGASEM, JEMBRANA EXPRESS – Dua pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT), EMJM, 24, dan DPY,23, ditahan di Polres Karangasem kasus pencurian sepeda motor.
Tampang kedua tersangka pencurian ini diungkap ke publik dalam press rilis di Mapolres Karangasem, Kamis (1/2).
Selain menghadirkan kedua tersangka, penyidik juga menunjukkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan barang barang lainnya.
Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta menyatakan dua pemuda ini merupakan satu kawanan yang memiliki keahlian mencuri sepeda motor.
Dalam beraksi, kedua tersangka saling berbagi tugas.
Satu bertugas sebagai eksekutor dan satunya berperan mengawasi situasi di lapangan.
Motor Beat yang berhasil di bawa kabur tersangka dari areal parkir pinggir jalan.
“Pelaku satu (EMJM) mendorong sepeda motor sejauh 10 meter yang kemudian dibantu pelaku dua sejauh 2 km. Sesampainya di TKP 2, pelaku membongkar kabel kunci kontak untuk menghidupkan sepeda motor tersebut,” jelasnya.
Kendaraan tersebut dibawa kabur oleh pelaku pada bulan Oktober 2023 lalu.
Rencananya motor curian itu akan di kirim ke kampung halaman kedua pelaku.
Hanya saja, sebelum itu dilakukan, lebih dulu dilakukan penangkapan, sehingga yang bersangkutan harus berurusan dengan pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Semoga kejadian seperti ini tidak lagi terjadi di Kabupaten Karangasem,” harapnya. (*)
Editor : Suharnanto Jembrana Express