BADUNG, JEMBRANAEXPRESS - Kepolisian akhirnya membenarkan adanya kasus rudapaksa yang dilakukan guide (sebelumnya disebut sopir travel) terhadap turis wanita asal Tiongkok di Bali. Ternyata, sebelum dirudapaksa, korban sempat dugem di tempat hiburan malam.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, kejadian itu berawal saat pelaku berinisial FAR (29) mengantar turis wanita asal Tiongkok berinisial TH (26) dan temannya ZH (29) ke salah satu tempat hiburan malam di kawasan Kuta pada Rabu malam (7/2/2024).
"Mereka sempat menikmati hiburan dan minum minuman beralkohol," ujar AKP I Ketut Sukadi, Sabtu (10/2/2024).
Mereka dugem sampai dini hari. Pada Kamis (8/2/2024) sekitar pukul 01.00 WITA, korban dan temannya minta kepada sang guide agar diantar ke hotel tempat mereka menginap di Nusa Dua.
Bukannya langsung membawa kedua turis itu ke Nusa Dua, FAR malah membawa keduanya ke sebuah hotel di Jalan Pratama, Tanjung Benoa, Kuta Selatan.
Pelaku FAR berdalih ke sebuah hotel di Jalan Pratama untuk mengambil sesuatu barang yang akan diberikan sebagai hadiah untuk korban dan temannya.
Dengan tipu muslihat, FAR meminta TH membantunya membawa barang yang ada di dalam kamar hotel.
Pada waktu itu, TH tidak curiga. Dia menuruti permintaan pelaku menuju kamar hotel.
Ternyata, sesampainya di dalam kamar hotel, pelaku FAR langsung menutup dan mengunci pintu kamar.
FAR pun memaksa korban TH untuk melayani hubungan badan. Sebetulnya, korban TH yang masih dalam pengaruh minuman beralkohol menolak, namun tetap dirudapaksa.
Kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi. Pelakunya pun sudah ditangkap. ***
Editor : Y. Raharyo