Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Tegas! Ternyata Satu Pengedar Narkotika yang Ditangkap Polres Buleleng Teman SD Kapolres

Dian Suryantini • Selasa, 19 Maret 2024 | 13:00 WIB
TEGAS: Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyebut tetap memproses teman SD nya yang tertangkap kasus peredaran narkotika.
TEGAS: Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyebut tetap memproses teman SD nya yang tertangkap kasus peredaran narkotika.

BULELENG, JEMBRANA EXPRESS-Komitmen Kapolres Buleleng memberantas peredaran narkotika di Bali Utara ditunjukkan dengan keberhasilan membongkar jaringan pengedar.

 

Dari lima orang sindikat narkotika yang masuk dalam target operasi (TO) hanya empat orang yang berhasil disergap, sedangkan satu lagi kabur.

 

"Kami akan terus bergerak untuk memerangi jaringan sindikat narkotika yang dapat merusak kehidupan masyarakat Buleleng,"tegas Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi pada wartawan, Senin (18/3).

 

Penangkapan sindikat ini berawal dari tertangkapnya Putu Sadnyana alias Kalik ,53, warga Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Kalik ditangkap di pinggir Jalan Desa Sangsit pada Rabu (6/3) sekitar pukul 14.15 WITA, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu.

 

Dari pemeriksaan, Kalik mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang bernama Ketut Diasa alias Cenik. “Pelaku mengaku jadi pengedar sekitar 2 tahun dengan pelanggannya adalah ke orang-orang yang dikenal saja,” kata dia.

 

Selanjutnya Cenik ditangkap di rumahnya di Banjar Dinas Peken, Desa Sangsit, Buleleng, dalam waktu 15 menit setelah menerima laporan.

Baca Juga: Imbang Serasa Menang, Pelatih RANS FC Puas Bisa Berbagi Poin dengan Bali United

Saat digeledah, ditemukan 14 paket sabu siap edar. Cenik mengakui bahwa ia menjual sabu-sabu kepada Kalik.

 

Pada hari berikutnya, Kamis (7/3), Kadek Suprayogi alias Gebuh ,50, giliran disergap di rumahnya Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Buleleng.

 

Dia kedapatan menyimpan satu buah tabung kaca berisi residu yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu-sabu.

 

Dari pengakuannya, Gebuh mendapatkan sabu-sabu dari seseorang berinisial AG yang beralamat di Denpasar.

“Ini teman SD saya. Tapi saya harus tindak tegas juga. Tidak bisa saya tutup mata dengan hal-hal seperti ini,” ungkapnya.

 

Polisi juga berhasil mengamankan Firman alias FM ,26, di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, pada Sabtu (9/3) sekitar pukul 19.00 WITA.

Dari tangan Firman, didapati satu paket sabu-sabu. Firman mengaku mendapatkan paket tersebut dari kakaknya, Kamal Fargan, yang beralamat di Kelurahan Kaliuntu. Namun, saat akan ditangkap, Kamal telah kabur dan saat ini menjadi DPO.

 

"Mungkin Firman diminta oleh kakaknya untuk mengantarkan barang itu kepada seseorang. Sekarang tugas kami adalah mencari keberadaan kakaknya, Kamal," jelasnya.(*)

 

Editor : Suharnanto Jembrana Express
#pengedar #bali utara #buleleng #narkotika