Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

MENGEJUTKAN! 2 Pelajar SMP di Bali Gasak Barang di 75 TKP Daerah Gianyar dan Bangli, Total Kerugian Capai Rp175 Juta!

I Made Mertawan • Rabu, 20 Maret 2024 | 01:32 WIB

CEK TKP: Polisi mendatangi salah satu TKP pencurian di Bangli, Bali dengan pelaku pelajar SMP. (Istimewa)
CEK TKP: Polisi mendatangi salah satu TKP pencurian di Bangli, Bali dengan pelaku pelajar SMP. (Istimewa)

JEMBRANA EXPRESS - Satreskrim Polres Bangli berhasil mengungkap kasus pencurian yang meresahkan warga pada dua kabupaten di Bali. Pelakunya tak tanggung-tanggung, dua orang pelajar SMP berinisial IMO dan DNK.

Meski masih di bawah umur, aksi mereka terbilang profesional.

Sejak tahun 2021, mereka telah beraksi di 75 TKP di wilayah Bangli dan Gianyar.

Barang-barang yang dicuri beragam, mulai dari perhiasan emas, uang, rokok, tabung gas elpiji, hingga ayam.

Baca Juga: BRAKKK! I Ketut Sandra Tewas Seketika usai Ditabrak Mobil di Jalan Raya Antosari-Pupuan Tabanan

Dari 75 TKP, 69 di antaranya merupakan kasus pencurian ayam dengan total kerugian mencapai Rp75 juta.

Dalam satu TKP, mereka rata-rata mencuri 4 ekor ayam.

“Pencuriaan ayam sekitar Rp75 jutaan,” kata Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Gede Yuana Eka Putra, Selasa (19/3).

Tak hanya ayam, mereka juga pernah mencuri 4 unit mesin Vespa di Bangli, perhiasan emas senilai Rp54 juta di Desa Tamanbali, Bangli, serta uang, perhiasan emas, dan tabung gas elpiji senilai Rp46 juta di 5 TKP lain di Bangli dan Gianyar.

Total kerugian dari seluruh aksi pencurian mereka ditaksir mencapai Rp175 juta.

Baca Juga: Hati-Hati Kena Sidak, Polres Badung Mulai Sita 68 Botol Arak Bali

Kasus ini terungkap setelah I Nengah Wiyana, warga Banjar Sidembunut, Bangli, melaporkan kehilangan 5 mesin Vespa miliknya.

Kedua pelaku kemudian berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya.

“Kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil 4 unit mesin vespa,” jelas Ngakan Yuana.

Saat ini, proses hukum masih berjalan di Polres Bangli. Karena masih di bawah umur, kedua pelaku tidak ditahan, namun wajib lapor.

“Pelaku tidak ditahan. Wajib lapor karena ini anak-anak,” kata Yuana.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya.

Selain itu, perlu adanya peningkatan keamanan di lingkungan tempat tinggal untuk mencegah aksi pencurian. ***

 
Editor : I Putu Suyatra
#tabung gas elpiji #ayam #uang #gianyar #pelajar smp #bangli #Pemcurian #bali #perhiasan emas