KUTA, JEMBRANA EXPRESS - I Made Suarsadana, pecalang Bali yang menjadi korban penganiayaan oleh dua warga negara asing (WNA) Amerika Serikat (AS) di Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung dikunjungi pihak kepolisian.
Suarsadana yang sempat menjalani rawat inap di UGD salah satu RS di Kuta.
Polsek Kuta Berikan Dukungan Semangat
Polsek Kuta mendatangi kediaman Suarsadana di Banjar Tatag Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, Bali pada Kamis (25/4) untuk memberikan dukungan moril dan semangat.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, didampingi Kanit Reskrim, Kanit Provost, dan Panit Intel.
Baca Juga: Soal Daksina Linggih di Mobil, Ida Pandita Mpu Jaya Acarya Nanda sebut Begini!!
"Kami datang dan memberikan semangat kepada korban penganiayaan," ujar Kapolsek.
Dukungan Moril dan Bantuan Keamanan
Kapolsek menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memberikan dukungan moril dan semangat kepada Suarsadana atas peristiwa yang dialaminya.
Selain itu, Polsek Kuta juga memberikan bantuan keamanan desa (Bakamda) kepada Suarsadana.
"Kami memberikan dukungan moril dan semangat kepada korban atas peristiwa yang terjadi," ucap Kapolsek.
Baca Juga: Bebaturan di Pura Sari Desa Selat Sukasada: Tidak Boleh Diganti, Pemangku Pantang Gunakan Genta
Kronologi Kejadian
Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Senin (22/4) dini hari.
Suarsadana, yang sebelumnya menerima laporan dari Satpam tentang suara musik keras di sebuah vila, mendatangi lokasi kejadian bersama security salah satu vila di sekitar TKP.
Setelah menegur penghuni vila, Suarsadana melangkah keluar.
Di parkiran, dia didorong dan dipukul dengan tangan dan tongkat besi oleh dua pelaku, Aabed Attia (27) dan Zeyad Ahmad Attia (30), warga negara AS.
Setelah mendapat perawatan di rumah sakit, kini kondisinya sudah mulai membaik.
Pelaku Ditetapkan Tersangka
Suarsadana mengalami luka di kepala, pipi kiri, dan paha kanan akibat penganiayaan tersebut.
Dia kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuta.
Team Opsnal Polsek Kuta yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Anghi Wahyu Romadhoni berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan. Aabed dan Zeyad kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pesan Kapolsek
Kapolsek Kuta menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi dan mendukung Suarsadana dalam proses hukum ini.
Dia juga meminta masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga diri dari tindak kriminalitas.
Catatan Penting:
- I Made Suarsadana, pecalang di Seminyak, menjadi korban penganiayaan oleh dua warga negara AS.
- Suarsadana mengalami luka di kepala, pipi kiri, dan paha kanan.
- Polsek Kuta memberikan dukungan moril dan semangat kepada Suarsadana.
- Polsek Kuta juga memberikan bantuan keamanan desa (Bakamda) kepada Suarsadana.
- Aabed Attia (27) dan Zeyad Ahmad Attia (30) telah ditetapkan sebagai tersangka.
- Polsek Kuta akan terus mendampingi dan mendukung Suarsadana dalam proses hukum.