Buruh Harian Lepas di Bebandem Bali Ditangkap Polisi Atas Kasus Pencurian: Alasannya Mengingatkan Soal Peringatan WASPADALAH!
I Putu Suyatra• Minggu, 28 April 2024 | 03:41 WIB
ILUSTRASI
JEMBRANA EXPRESS - I Kadek Sadiarta (40), seorang buruh harian lepas asal Desa Bungaya, Kecamatan Bebandem, Karangasem, Bali, diringkus oleh personel Polsek Selat karena melakukan tindak pidana pencurian.
Sadiarta dibekuk setelah melakukan pencurian dua unit handphone di salah satu kos-kosan di Banjar Dinas Bangbang Biaung, Desa Duda, Kecamatan Selat pada Rabu (24/4/2024).
Korban yang kehilangan handphonenya kemudian melaporkannya ke polisi.
Jajaran Polsek Selat pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi identitas pelaku.
"Pelaku akhirnya berhasil ditangkap kemarin (Kamis) beserta barang bukti yang dicuri," kata Kapolsek Selat, AKP I Dewa Gede Ariana, Jumat (26/4/2024).
Sadiarta mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dua unit handphone di kos-kosan tersebut.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya," terang Ariana.
Kepada polisi, Sadiarta mengaku melakukan aksi pencurian itu seorang diri.
"Alasannya saat itu kebetulan lewat dan melihat dua ponsel yang ditaruh di teras kos-kosan. Karena ada kesempatan langsung diambil dan kabur," jelas Ariana.
Sadiarta juga mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian ini.
"Dari pengakuannya baru pertama kali. Tapi kami masih dalami lagi apakah ada kemungkinan melakukan di tempat lain sebelumnya," tandasnya. ***