BADUNG, JEMBRANA EXPRESS-Heboh aksi perkelahian antara sesama karyawan surfing yang terjadi di Pantai Kuta, pada Senin sekitar pukul 16.00 berakhir damai.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, menyatakan bahwa personel Polsek Kuta segera mendatangi lokasi setelah video insiden perkelahian tersebut viral di media sosial.
Petugas juga telah meminta keterangan dari saksi-saksi di sekitar tempat kejadian perkelahian tersebut.
Korban, berinisial RA ,28, seorang karyawan surfing, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, pelaku berinisial JPN ,28, sama-sama pekerja surfing, sempat minum miras bersama teman-temannya.
Sekitar satu jam setelah minum, terjadi salah paham antara RA dan JPN, yang kemudian memicu perkelahian.
JPN diduga menganiaya RA dengan menggunakan botol miras, mengakibatkan RA terjatuh dan mengalami luka. Teman-teman di sekitar lokasi sempat mencoba melerai perkelahian tersebut. "Setelah insiden penganiayaan, korban sempat diantar berobat oleh temannya," ujar AKP Ketut Sukadi.
Personel Polsek Kuta kemudian membawa korban dan pelaku ke kantor polisi untuk dilakukan mediasi.
Akhirnya, mereka sepakat untuk berdamai. "Korban dan pelaku sepakat damai dengan membuat surat pernyataan dan video permintaan maaf atas kejadian tersebut," tutupnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga sikap dan perilaku, terutama saat berada di bawah pengaruh alkohol, untuk menghindari kejadian serupa di masa depan. (*)
Editor : Suharnanto Jembrana Express