Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Kasus Lift yang Tewaskan 5 orang Karyawan, Pemilik Ayuterra Resort Dituntut 1 Tahun 2 Bulan Penjara

Suharnanto Jembrana Express • Jumat, 31 Mei 2024 | 17:40 WIB
Vincent Juwono ,68, pemilik Ayuterra Resort, menjalani sidang kasus lift maut Ayuterra Resort sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (27/3).
Vincent Juwono ,68, pemilik Ayuterra Resort, menjalani sidang kasus lift maut Ayuterra Resort sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (27/3).

DENPASAR, JEMBRANA EXPRESS - Pemilik Ayuterra Resort, Vincent Juwono, dituntut 1 tahun 2 bulan di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar,.

 

Juru bicara PN Gianyar, Nyoman Dipa Rubiana, menjelaskan bahwa pemilik Ayuterra Resort Vincent Juwono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan matinya orang lain.

 

"Terdakwa Vincent selaku pemilik Ayuterra Resort melanggar Pasal 359 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," jelasnya.

 

Sidang tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim Martaria Yudith Kusuma sebagai ketua majelis, dengan Dewi Santini dan I Made Wiguna masing-masing sebagai hakim anggota.

Usai sidang, Kamis (30/5), kuasa hukum Vincent Juwono, Made Suardana, langsung mengajukan pembelaan.

 

Menurutnya, Mujiana, selaku kontraktor lift, yang seharusnya bertanggung jawab atas kelalaian tersebut.

"Klien saya, Vincent Juwono, sudah sangat cermat dengan mengingatkan Mujiana untuk menyelesaikan tugasnya. Terungkap di persidangan bahwa ide mengganti tali seling menjadi satu ruas adalah gagasan Mujiana, bukan Vincent," ujarnya.

 

Suardana juga menambahkan bahwa Vincent, sebagai pemilik, justru meminta Mujiana untuk meningkatkan kapasitas lift tersebut.

 

"Vincent menghadapi dua masalah: pertama, dia dibohongi oleh Mujiana, dan kedua, dia menghadapi proses hukum. Jadi, tidak layak Vincent ini dipidana," teganya.

Dia juga mengungkapkan bahwa lisensi Mujiana sebagai teknisi lift ternyata palsu.

 

Kasus ini bermula dari peristiwa ambruknya lift inclinator di Ayuterra Resort, Banjar Kedewatan Let, Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar, yang menewaskan lima orang karyawan. Kejadian tragis tersebut terjadi pada Jumat, 1 September 2023. (*)

Editor : Suharnanto Jembrana Express
#gianyar #lift putus #karyawan tewas #ayuterra resort