Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Kasus Lift Putus, Owner Ayuterra Resort Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara, Usia Terdakwa Turut Jadi Pertimbangan Hakim

I Wayan Ananda Mustika Putra • Jumat, 7 Juni 2024 | 06:22 WIB
LIFT MAUT: Owner Ayuterra Resort Vincent Juwono dikenakan tahanan rumah oleh kejaksaan sedangkan satu tersangka lagi sudah masuk pengadilan.
LIFT MAUT: Owner Ayuterra Resort Vincent Juwono dikenakan tahanan rumah oleh kejaksaan sedangkan satu tersangka lagi sudah masuk pengadilan.

GIANYAR, JEMBRANA EXPRESS-Bos Ayuterra Resort Ubud Bali, Vincent Juwono dijatuhi hukuman 1 tahun penjara kasus lift  putus pada Kamis (6/6). 

 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gianyar yang dipimpin Martaria Yudith Kusuma dalam amar putusannya menyatakan Vincent terbukti bersalah dalam kasus lift putus yang menewaskan lima orang karyawan hotel milik terdakwa.

 

Hukuman yang dijatuhkan pada Vincent Juwono kata hakim berdasarkan fakta-takta di persidangan.

 

Dari fakta-fakta di persidangan tersebut, terdakwa disimpulkan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang menyebabkan kematian orang lain, sesuai dengan Pasal 359 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

I Nyoman Dipa Rubiana, Juru Bicara Pengadilan Negeri Gianyar, menyampaikan bahwa vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman penjara selama satu tahun dua bulan.

 

Jaksa dan terdakwa dalam pendapatnya atas putusan itu menyatakan pikir-pikir.

 

"Majelis Hakim memberikan pertimbangan bahwa perbuatan terdakwa yang mengoperasikan incline elevator yang belum layak fungsi atas saran dari Mujiana mengakibatkan lima orang meninggal dunia," ujar Dipa Rubiana.

Baca Juga: Bendesa Adat Berawa I Ketut Riana Minta Dibebaskan, GPS Kembali Ungkit Menguapnya OTT Imigrasi

Vincent Juwono mendapat keringanan hukuman karena beberapa alasan, termasuk belum pernah dihukum sebelumnya, telah berusia lanjut (67 tahun), serta adanya kesepakatan damai antara Ayutera Resort dan keluarga korban.

 

Pihak resort juga telah memberikan santunan kepada keluarga korban dan menyelenggarakan upacara pemakaman atau ngaben untuk masing-masing korban. (*)

Editor : Suharnanto Jembrana Express
#hukuman #lift putus #Vincent Juwono #ubud #ayuterra resort