Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Nyabu, Paman dan Keponakan di Bangli Ditangkap, Polisi Kejar Pemasok yang Kabur saat Penggerebekan Rumah Kosong

I Made Mertawan • Jumat, 21 Juni 2024 | 16:33 WIB
Tersangka narkoba tangkapan Polres Bangli ditunjukkan ke publik.
Tersangka narkoba tangkapan Polres Bangli ditunjukkan ke publik.

JEMBRANAEXPRESS.COM-Satresnarkoba Polres Bangli Bali menangkap dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu.

 

Kedua tersangka, I Komang Agus Darmayuda, 26, dan keponakannya I Putu Ernanda Arya Puspanegara alias Yayak, 30, warga Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli.

 

Kasat Resnarkoba Polres Bangli, AKP I Gusti Made Dharma Sudhira, menyatakan bahwa keduanya digerebek saat pesta sabu di sebuah rumah kosong di Desa Bangbang pada Rabu (5/6) sekitar pukul 20.45 Wita.

Rumah tersebut milik warga setempat yang sudah lama tidak ditempati, dan kedua pelaku memanfaatkannya tanpa sepengetahuan pemiliknya.

 

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 0,05 gram sabu dan beberapa barang terkait lainnya, seperti korek api, pipet plastik yang sudah dimodifikasi, dan bong.

“Pemilik rumah tidak pernah ke sana. Tidak tahu rumahnya dipakai seperti itu,” jelas Dharma Sudhira dalam pers rilis hasil Operasi Anti Agung 2024, Kamis (20/6).

 

Dharma Sudhira menegaskan bahwa saat polisi tiba di TKP, sebenarnya ada tiga orang menikmati sabu, namun seorang berinisial TY berhasil kabur.

Baca Juga: Kasus AWK Memanas Lagi! Aliansi Kebhinekaan Bali Tuntut Polda Bali Segera Tetapkan Tersangka

TY merupakan warga Bangbang dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bersama pria berinisial JL yang juga asal Bangbang.

 

Berdasarkan keterangan Agus dan Yayak, JL adalah pemasok sabu untuk mereka nikmati di rumah kosong itu. JL menjual sabu seharga Rp500 ribu.

Saat penangkapan, JL tidak ada di lokasi, dan polisi sudah mendatangi tempat tinggalnya serta mengirim surat panggilan, namun hasilnya nihil.

 

“Yang masuk DPO itu JL dan TY, mereka masih dalam pengejaran,” tegas Dharma Yudhistira.

 

Berdasarkan hasil penyidikan, lanjut polisi dengan tiga balok di pundak ini, paman dan keponakan itu sudah sering menggunakan rumah kosong tersebut sebagai tempat pesta sabu sejak tahun 2019 dengan dalih untuk meningkatkan stamina. (*)

Editor : Suharnanto Jembrana Express
#paman #pesta sabu #bangli #keponakan