JEMBRANAEXPRESS.COM- I Nengah Arianto ,23, jambret yang kerap beraksi di Kawasan wisata Kuta, Badung dan sekitarnya kembali ditangkap polisi.
Seperti kasus sebelumnya, penangkapan Nengah Arianto, pemuda asal Banjar Kendal,Kelurahan Songan B, Kecamatan Kintamani Bali terkait kasus penjambretan di Jalan Beraban, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, pada Rabu (14/8/2024).
Korban keganasan Nengah Arianto diketahui seorang turis Belanda inisial BVA ,18, mengalami penjambretan ketika sedang menumpang ojek online di Jalan Kayu Aya, Kuta Badung sekitar pukul 03.00 WITA.
"Korban saat itu sedang dalam perjalanan kembali ke vila tempat tinggalnya," ujar Ipda Putu Sukarma, Kasi Humas Polres Badung, saat dikonfirmasi pada Jumat (16/8/2024).
Dalam perjalanan, dua orang pria mengendarai sepeda motor mendekati korban dari belakang dan merampas iPhone 13 warna hitam dari genggaman BVA.
Setelah itu, pelaku melarikan diri, meninggalkan korban dengan kerugian sekitar Rp10,2 juta.
Kapolsek Kuta Utara, AKP Yusuf Dwi Admodjo, I Nengah Arianto ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian pada hari yang sama.
Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa ponsel korban dan sepeda motor Honda Vario Techno warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.
Dalam interogasi, Arianto mengakui keterlibatannya dalam penjambretan ini bersama seorang teman bernama Kadek Arta alias Subur, yang saat ini masih buron.
"Rekan pelaku, Subur, telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang diburu," jelas Sukarma.
Arianto berperan sebagai pengendara motor, sementara Subur bertugas merampas ponsel milik korban.(*)
Editor : Suharnanto Jembrana Express