JEMBRANAEXPRESS.COM— Penghuni kos-kosan di kawasan Denpasar Timur merasa resah akibat aksi pencurian yang sering terjadi di tempat tinggal mereka.
Setelah dilakukan penyelidikan, Polsek Denpasar Timur berhasil menangkap pelaku pencurian tersebut, bernama Nelson Malo Pila, 36, pada Jumat (23/8).
Nelson, seorang pengangguran asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, telah melakukan pencurian di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di Denpasar Timur.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, penangkapan Nelson dilakukan berdasarkan laporan dari salah satu korban, Abdurrochman Wahid, 28.
"Korban melaporkan tas berisi uang Rp4,3 juta dan tas warna hitam putih berisi uang Rp1,7 juta telah hilang," ujar AKP I Ketut Sukadi, Rabu (28/8/2024).
Dari hasil pengecekan CCTV, terlihat seorang pria berjalan kaki masuk ke kamar kos korban dan keluar membawa dua tas tersebut.
Berdasarkan rekaman CCTV dan informasi lapangan, pelaku diketahui berada di daerah Lembeng, Gianyar.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Raya Denpasar-Singaraja, Remaja 15 Tahun Tewas Disambar Pikap
Dalam pemeriksaan, Nelson mengakui telah melakukan pencurian di tujuh TKP di Denpasar Timur, termasuk di Jalan Trengguli I, Banjar Tembau Kaja; Jalan Melasti; Jalan Preline; Jalan Surabi; Jalan Katrangan; dan Jalan Dewi Madri. Satu aksi lainnya dilakukan di wilayah Denpasar Barat.
"Beberapa aksinya juga terekam CCTV di kos-kosan lainnya, menunjukkan modus operandi yang sama," tambah AKP I Ketut Sukadi.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan Nelson, termasuk tas warna hitam merk Buffback, tas warna hitam merk Navyclub, flashdisk dengan rekaman CCTV, uang tunai Rp 33 ribu, tas lompek warna hitam, sepasang sandal jepit, celana panjang training warna hitam, serta bukti transfer.
Nelson kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
"Kami berharap penangkapan ini dapat memberikan rasa aman bagi penghuni kos-kosan di wilayah Denpasar Timur dan sekitarnya," tutup AKP I Ketut Sukadi. (*)
Editor : Suharnanto Jembrana Express