JEMBRANAEXPRESS.COM- Daud Jofri Haytulle ,29, diamankan Polres Badung lantaran mencoba melakukan rudapaksa pada gadis inisial SDL,19, pada Minggu (1/12/2024).
Warga Kupang, NTT yang tinggal di Badung tersebut diduga nekat melakukan kekerasan lantaran kesal pada korban yang menolak cintanya.
Kasi Humas Polres Badung, Ipda Putu Sukarma, membenarkan kejadian tersebut, yang berlangsung sekitar pukul 01.00 WITA, saat korban tengah tertidur di kamar kosnya yang terkunci dari dalam.
Kronologi Kejadian
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku berhasil memasuki kamar korban dengan cara memanjat melalui ventilasi.
Setelah masuk, Daud Jofri menindih tubuh SDL yang membuatnya terbangun dan meronta-ronta.
Pelaku lalu mencekik leher korban dan membekap mulutnya, menyebabkan korban kesulitan bernapas.
Meskipun dalam kondisi tercekik, SDL berusaha melarikan diri dengan membuka pintu kamar dan berteriak meminta pertolongan.
Namun, pelaku mengejar, menarik tangannya, dan mendorong korban hingga jatuh tengkurap ke kasur.
Daud kemudian kembali menindih tubuh korban, mencekiknya lagi, dan melucuti pakaian gadis tersebut.
Walaupun dalam kondisi lemah akibat cekikan yang terus-menerus, SDL tetap melawan dan berusaha melepaskan diri dari pelaku.
Meskipun tidak terjadi penetrasi, korban mengalami kekerasan seksual lainnya sebelum pelaku akhirnya pergi.
Setelah kejadian, SDL melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Badung. Tim penyidik Satreskrim Polres Badung melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa pelaku sudah pergi bekerja.
Polisi kemudian melakukan pengepungan di kos hingga akhirnya, sekitar pukul 21.30 WITA, Daud Jofri pulang dan berhasil ditangkap.
Pelaku dibawa ke Mapolres Badung untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan ditahan. (*)
Editor : Suharnanto Jembrana Express