JEMBRANAEXPRESS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Karangasem tengah menangani kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Korban, seorang siswi SMP, diduga menjadi korban dua kali persetubuhan yang dilakukan oleh dua orang laki-laki di lokasi berbeda.
Informasi yang dihimpun Jembrana Express (Jawa Pos Group) menyebutkan kasus ini awalnya ditangani oleh Polsek setempat, namun kemudian dilimpahkan ke Unit IV Satreskrim Polres Karangasem karena melibatkan anak di bawah umur.
Kanit IV Satreskrim Polres Karangasem, Iptu I Gede Alit, membenarkan adanya kasus tersebut dan menyatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap korban, para terduga pelaku, dan saksi-saksi.
"Korban masih di bawah umur, sementara para terduga pelaku ada yang di bawah umur dan ada yang sudah dewasa," ujar Iptu Alit.
Baca Juga: Longsor di Desa Pikat Klungkung Tewaskan Empat Orang, Tinggalkan Duka Mendalam bagi Keluarga
Peristiwa pertama diduga terjadi di sebuah balai banjar.
Dua orang laki-laki diduga merayu korban hingga terjadi persetubuhan.
Setelah kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit pada alat vitalnya.
Beberapa hari kemudian, kedua terduga pelaku diduga kembali melakukan perbuatan serupa terhadap korban di lokasi semak-semak.
Baca Juga: Harga Cabai di Tabanan Tembus Rp 100 Ribu per Kilogram, Pasokan Lancar Didominasi Dari Luar Bali
Polisi masih mendalami keterangan dari berbagai pihak untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.
Proses penyelidikan masih berlangsung, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan hukum bagi korban.
“Identitas para terduga pelaku dan korban sementara ini dirahasiakan untuk melindungi privasi dan kepentingan penyidikan,” pungkasnya.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa