Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Dugaan Penyelundupan Ratusan Satwa Reptil Dilindungi Digagalkan Barantin di Merauke Papua Selatan

I Gde Riantory Warmadewa • Rabu, 22 Januari 2025 | 17:40 WIB
Petugas Barantin menunjukkan satwa reptil yang hendak diselundupkan di Merauke.
Petugas Barantin menunjukkan satwa reptil yang hendak diselundupkan di Merauke.

JEMBRANAEXPRESS.COM – Upaya penyelundupan satwa dilindungi kembali digagalkan oleh petugas di Bandara Mopah, Merauke, Papua Selatan.

Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Papua Selatan dari Badan Karantina Indonesia (Barantin) berhasil mencegah penyelundupan seratusan satwa berupa reptil yang hendak dikirim melalui kargo bandara tersebut.

Baca Juga: Polres Karangasem Selidiki Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dua Orang yang Dilakukan di Balai Banjar dan Semak-Semak

Kepala Karantina Papua Selatan, Cahyono, menyampaikan dalam siaran pers bahwa operasi penggagalan ini berawal dari kecurigaan petugas yang sedang melakukan pengawasan.

"Petugas Karantina yang bertugas pagi tadi mencurigai adanya barang yang terbungkus karung. Terdengar suara-suara dan ada gerakan di dalam karung tersebut. Setelah melalui pemeriksaan dengan mesin X-ray, tampak gambaran hewan berupa kadal dan ular," jelas Cahyono.

Satwa retil dilindungi jenis kadal yang berhasil diselamatkan petugas Barantin di Merauke, Papua.
Satwa retil dilindungi jenis kadal yang berhasil diselamatkan petugas Barantin di Merauke, Papua.

Setelah identifikasi awal melalui mesin X-ray, tindakan selanjutnya dilakukan dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak.

Baca Juga: Lakukan Pelanggaran Berat Kode Etik Profesi Advokat, Seorang Pengacara di Denpasar Dipecat Secara Tidak Hormat

Petugas Karantina bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk TNI, Polri, keamanan bandara (Avsec), dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Merauke, untuk memastikan tindakan selanjutnya.

Satwa retil dilindungi jenis ular hijau yang berhasil diselamatkan petugas Barantin di Merauke, Papua.
Satwa retil dilindungi jenis ular hijau yang berhasil diselamatkan petugas Barantin di Merauke, Papua.

Dalam operasi gabungan tersebut, paket-paket yang terbungkus karung tanpa label atau keterangan resmi kemudian dibuka bersama untuk mengkonfirmasi jenis dan jumlah satwa liar yang ditemukan.

Penemuan ini menambahkan daftar panjang upaya penyelundupan satwa dilindungi yang berhasil digagalkan di Papua Selatan, menandai pentingnya pengawasan ketat di wilayah ini.

Baca Juga: Longsor di Desa Pikat Klungkung Tewaskan Empat Orang, Tinggalkan Duka Mendalam bagi Keluarga

Petugas Barantin menunjukkan satwa reptil yang hendak diselundupkan di Merauke.
Petugas Barantin menunjukkan satwa reptil yang hendak diselundupkan di Merauke.

Cahyono menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menangani kasus-kasus seperti ini guna menjaga kelestarian satwa liar yang dilindungi di Indonesia.

Upaya ini juga menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba melakukan penyelundupan satwa di masa depan.

Saat ini, satwa yang berhasil diamankan tengah ditangani oleh BKSDA Wilayah Merauke untuk evaluasi dan rehabilitasi sebelum dilanjutkan dengan rencana pelepasan kembali ke habitat aslinya.

Kasus ini juga sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi jaringan penyelundup yang terlibat.***

Editor : I Gde Riantory Warmadewa
#Barantin #penyelundupan satwa dilindungi #marauke #Papua Selatan #balai karantina