JEMBRANAEXPRESS.COM – Upaya penyelundupan satwa dilindungi kembali digagalkan oleh petugas di Bandara Mopah, Merauke, Papua Selatan.
Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Papua Selatan dari Badan Karantina Indonesia (Barantin) berhasil mencegah penyelundupan seratusan satwa berupa reptil yang hendak dikirim melalui kargo bandara tersebut.
Kepala Karantina Papua Selatan, Cahyono, menyampaikan dalam siaran pers bahwa operasi penggagalan ini berawal dari kecurigaan petugas yang sedang melakukan pengawasan.
"Petugas Karantina yang bertugas pagi tadi mencurigai adanya barang yang terbungkus karung. Terdengar suara-suara dan ada gerakan di dalam karung tersebut. Setelah melalui pemeriksaan dengan mesin X-ray, tampak gambaran hewan berupa kadal dan ular," jelas Cahyono.
Setelah identifikasi awal melalui mesin X-ray, tindakan selanjutnya dilakukan dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Petugas Karantina bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk TNI, Polri, keamanan bandara (Avsec), dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Merauke, untuk memastikan tindakan selanjutnya.
Dalam operasi gabungan tersebut, paket-paket yang terbungkus karung tanpa label atau keterangan resmi kemudian dibuka bersama untuk mengkonfirmasi jenis dan jumlah satwa liar yang ditemukan.
Penemuan ini menambahkan daftar panjang upaya penyelundupan satwa dilindungi yang berhasil digagalkan di Papua Selatan, menandai pentingnya pengawasan ketat di wilayah ini.
Baca Juga: Longsor di Desa Pikat Klungkung Tewaskan Empat Orang, Tinggalkan Duka Mendalam bagi Keluarga
Cahyono menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menangani kasus-kasus seperti ini guna menjaga kelestarian satwa liar yang dilindungi di Indonesia.
Upaya ini juga menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba melakukan penyelundupan satwa di masa depan.
Saat ini, satwa yang berhasil diamankan tengah ditangani oleh BKSDA Wilayah Merauke untuk evaluasi dan rehabilitasi sebelum dilanjutkan dengan rencana pelepasan kembali ke habitat aslinya.
Kasus ini juga sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi jaringan penyelundup yang terlibat.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa