JEMBRANAEXPRESS.COam - Seorang warga negara Kanada, Christoper Boyd Young (43), ditangkap di Sanur, Denpasar Selatan, setelah kepergok mencuri perhiasan di Artshop Cahaya Silver pada Kamis (30/1/2025).
Aksi pencurian tersebut terungkap setelah karyawan toko melihat pelaku mengambil sebuah kalung dan liontin perak dan memasukkannya ke dalam tasnya.
"Pelaku sempat mengatakan 'hari ini Imlek' kepada karyawan sebelum meninggalkan toko," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Jumat (31/1/2025).
Karyawan toko kemudian mengejar pelaku hingga akhirnya ia terjatuh dan mengalami luka di mata setelah menabrak sebuah mobil di depan Balai Banjar Batu Jimbar.
Pelaku yang tertangkap kemudian diserahkan ke Polsek Denpasar Selatan.
Kejadian ini mengakibatkan kerugian material bagi toko sebesar Rp 1,8 juta.
Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa Christoper diduga juga terlibat dalam tiga kasus penggelapan sepeda motor rental.
Pelaku mengaku memesan sepeda motor melalui telepon atas permintaan temannya, kemudian menyerahkannya kepada teman tersebut yang kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut.
Christoper mengaku belum menerima hasil kejahatan penggelapan tersebut.
Karena Christoper merupakan warga negara asing, ia diserahkan kepada pihak Imigrasi Kota Denpasar untuk proses pemeriksaan dan tindakan lebih lanjut.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa