Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Spesialis Maling Motor di Kawasan Wisata Kuta Diringkus, Ternyata Sudah Enam Kali Beraksi

I Gede Paramasutha • Senin, 29 September 2025 | 22:33 WIB
Maling motor yang kerap beraksi di Kuta dan Denpasar ditangkap Polsek Kuta Badung.
Maling motor yang kerap beraksi di Kuta dan Denpasar ditangkap Polsek Kuta Badung.

JEMBRANAEXPRESS.COM – Aksi maling sepeda motor yang meresahkan warga dan wisatawan di kawasan Kuta, Badung, akhirnya terkuak.

 

Polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial KAA ,25, pelaku maling motor yang sudah enam kali beraksi. Penangkapan dilakukan pada Minggu (28/9/2025) oleh Polsek Kuta.

 

Kapolsek Kuta, Kompol Agus Riwayanto Diputra, mengungkapkan bahwa pelaku dilumpuhkan dengan tembakan ke bagian kaki karena berusaha melawan petugas saat proses pengembangan kasus.

“Tindakan ini dilakukan demi keselamatan anggota di lapangan,” tegasnya, Senin (29/9/2025).

 

Terungkap Saat Hendak Ambil Motor Curian

Kasus ini terbongkar setelah Tim Unit Reskrim Polsek Kuta menemukan sepeda motor curian yang diparkir di wilayah Kuta.

Saat dipantau, KAA datang menghampiri kendaraan tersebut, sehingga langsung ditangkap petugas.

 

Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut, pelaku tidak kooperatif bahkan mencoba melawan. Akhirnya polisi menghadiahinya timah panas untuk melumpuhkan perlawanan.

Baca Juga: Duuh, Ditinggal Pergi Rumah di Nyuh Tebel Karangasem Ludes Kebakaran

Sudah 6 Kali Curi Motor di Kuta dan Denpasar

Dalam interogasi, KAA mengaku telah mencuri sepeda motor sebanyak enam kali, dengan rincian empat kali di wilayah hukum Polsek Kuta dan dua kali di Denpasar Selatan. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain:

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi Imbau Warga dan Wisatawan Kuta Lebih Waspada

Kompol Agus menegaskan, pihak kepolisian akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan untuk menjaga keamanan warga dan wisatawan Kuta. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dalam menjaga kendaraannya.

“Modus operandi pelaku adalah memanfaatkan motor yang ditinggal dengan kunci kontak masih terpasang. Untuk itu, masyarakat diminta selalu mencabut kunci, menggunakan gembok tambahan, atau memarkir di tempat aman yang diawasi CCTV,” ujarnya.

 

Polisi juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait pencurian kendaraan bermotor di Bali, khususnya di kawasan Kuta yang menjadi pusat aktivitas wisata.(*)

 

Editor : Suharnanto
#Kuta Badung #kawasan wisata #pencurian kendaraan bermotor #enam kali beraksi #maling motor #pencurian