Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Hasil Uji DNA Ungkap Identitas Mayat di Pantai Pengambengan Jembrana, Korban Warga Jombang Yang Hanyut Saat Banjir di Sungai Bilukpoh

I Gde Riantory Warmadewa • Kamis, 18 Desember 2025 | 08:48 WIB
Abdul Rozak Agus Maulana saat ditemui di RSU Negara, Rabu (17/12).
Abdul Rozak Agus Maulana saat ditemui di RSU Negara, Rabu (17/12).

JEMBRANAEXPRESS.COM – Teka-teki identitas mayat pria yang ditemukan mengambang di perairan Pantai Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap.

Berdasarkan hasil uji DNA dari Bidlabfor Polda Bali, jenazah tersebut dipastikan merupakan Abdul Rohman Agus (51), warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang sebelumnya dilaporkan hilang terseret arus sungai.

Baca Juga: Menyamar Pakai Atribut Mirip TNI, Sindikat Curanmor Lintas Daerah Digagalkan di Pelabuhan Gilimanuk

Kepastian identitas korban tertuang dalam surat keterangan hasil pemeriksaan Bidlabfor Polda Bali Nomor SKET/247/XII/2025/Bidlabfor tertanggal 16 Desember 2025.

Setelah hasil uji DNA keluar, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga di Kamar Jenazah RSUD Negara, Rabu (17/12/2025) pagi.

Kasi Humas Polres Jembrana Ipda I Putu Budi Arnaya menjelaskan, proses identifikasi dilakukan secara ilmiah dan profesional hingga identitas korban dapat dipastikan.

“Proses identifikasi dilakukan secara ilmiah dan profesional melalui uji DNA. Korban diketahui lahir di Surabaya, 5 Agustus 1974, dan berasal dari Dusun Wersah, Kelurahan Kepanjen, Kabupaten Jombang,” ujar Budi Arnaya saat dikonfirmasi, Rabu.

Baca Juga: KAI Bali Lantik 32 Pengacara Baru di Denpasar, Nyoman Gde Sudiantara: Jaga Marwah Advokat

Sebelumnya, Abdul Rohman dilaporkan hilang setelah terseret arus Sungai Penyaringan (DAS Tukad Bilukpoh), Kecamatan Mendoyo, pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.

Upaya pencarian sempat dilakukan selama beberapa hari oleh tim gabungan.

Abdul Rozak Agus Maulana saat ditemui di RSU Negara, Rabu (17/12).
Abdul Rozak Agus Maulana saat ditemui di RSU Negara, Rabu (17/12).

Jenazah korban akhirnya ditemukan warga dalam kondisi mengambang di perairan Pantai Pengambengan pada Kamis (20/11/2025) pagi.

“Penyerahan jenazah dilakukan oleh anggota Polres Jembrana kepada anak kandung korban, Abdul Rozak Agus Maulana, di RSU Negara,” tambah Budi Arnaya.

Baca Juga: Lebih dari Dua Dekade di BEI, Harga Saham BBRI Naik 48 Kali dari Harga IPO

Sementara itu, Abdul Rozak Agus Maulana saat ditemui di RSU Negara mengatakan jenasah almarhum ayahnya akan dibawa langsung ke rumah duka di Jombang untuk dimakamkan.

“Hari ini langsung dibawa ke Jombang. Saya berterimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu segala proses hingga jenasah almarhum bapak bisa kami bawa ke rumah di Jombang,” pungkasnya.***

Editor : I Gde Riantory Warmadewa
#uji DNA Polda Bali #Sungai Penyaringan Mendoyo #mayat Pantai Pengambengan #identitas mayat Jembrana