JembranaExpress.Com - Kasus pencurian emas dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah menjadi sorotan dalam hasil Operasi Sikat Agung 2026 yang digelar jajaran Polres Jembrana.
Dalam operasi yang berlangsung sejak 28 Januari hingga 12 Februari 2026 tersebut, polisi berhasil mengungkap tujuh kasus kriminalitas dan mengamankan tujuh tersangka.
Pengungkapan didominasi tindak pidana 3C, yakni Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curbis (pencurian biasa). Kasus yang ditangani meliputi pencurian kendaraan bermotor, emas, pembobolan sekolah, hingga rumah warga.
Baca Juga: 19 Ogoh-Ogoh Jembrana Dinilai, 15 Lolos ke Tingkat Kabupaten Jelang Nyepi 1948
Kapolres Jembrana, Kadek Citra Dewi Suparwati, mengatakan salah satu kasus yang paling menyita perhatian adalah pencurian perhiasan emas di Toko Emas Sinar Mutiara, Jalan Gunung Agung, Kelurahan Loloan Timur.
Korban, Ilham Affandy melapor kehilangan perhiasan emas model celuk seberat 11.500 gram yang dibawa kabur pelaku. Kerugian ditaksir mencapai Rp 2.428.653.550.
“Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Jatanras Kurawa langsung bergerak melakukan olah TKP dan profiling. Hasil penyelidikan mengarah pada pria berinisial MY,” ungkap Kapolres Citra.
Pelaku MY diketahui melakukan aksi terakhirnya pada 28 Januari 2026 dan telah beraksi sejak Oktober 2025. Setelah dilakukan pengejaran, Tim Opsnal Jatanras Kurawa berhasil menangkap MY tanpa perlawanan.
Baca Juga: Otoritarianisme Model Makan Bergisi Gratis, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih?
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan kini diamankan di Mapolres Jembrana untuk menjalani proses hukum.
Atas tindakannya, MY dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf c KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Sebagai tindak lanjut, kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan. Warga diminta menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, memilih lokasi parkir yang terang, tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan, serta memastikan rumah dalam kondisi terkunci saat ditinggal.
Baca Juga: Aksi Bersih Pantai Serentak di Jembrana, Wabup Ipat Apresiasi Antusiasme Warga
Polisi juga mendorong pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta meningkatkan kepedulian antarwarga guna mencegah tindak kriminalitas.
“Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing,” pungkas Kapolres.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa