JembranaExpress.Com - Misteri kematian warga negara (WN) Swiss, Piero Guicciardi (34), di sebuah vila di Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, mulai menemui titik terang terkait penanganan jenazahnya.
Pihak keluarga yang datang langsung dari Swiss memutuskan untuk menolak proses autopsi terhadap jenazah korban.
Baca Juga: 20 Pejabat Utama Polres Jembrana Ikuti Tes Urine, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba
Kapolres Jembrana, Kadek Citra Dewi Suparwati, mengungkapkan bahwa orang tua korban telah tiba di Jembrana pada Sabtu (28/2/2026) sore. Dalam pertemuan tersebut, keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergian Piero.
“Keluarganya sudah datang ke Jembrana tadi sore. Pihak keluarga tidak mau dilakukan autopsi, mereka menerima kematian korban,” ujar Citra.
Dengan adanya penolakan autopsi tersebut, jenazah Piero rencananya akan segera dievakuasi dari Jembrana menuju Denpasar untuk proses kremasi.
Baca Juga: Wabup Ipat Ajak ASN dan Warga Jadikan Nyepi–Idul Fitri 2026 Bukti Nyata Toleransi di Jembrana
Namun, kepolisian masih menunggu koordinasi akhir dengan pihak Konsulat Swiss sebelum proses tersebut dilaksanakan.
“Kalau tidak besok, ya Senin depan jenazah akan dibawa ke Denpasar untuk dilakukan kremasi. Saat ini masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak Konsulat Swiss,” imbuhnya.
Keputusan keluarga untuk menolak autopsi sekaligus menerima kematian korban menjadi langkah penting dalam penanganan kasus ini.
Baca Juga: Bupati Kembang Tegaskan Lomba Ogoh-Ogoh 2026 Tanpa Titipan, Penilaian Harus Transparan
Aparat kepolisian pun memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur serta berkoordinasi dengan perwakilan resmi negara asal korban.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa