JEMBRANAEXPRESS.COM – Aksi pencurian helm yang meresahkan warga Denpasar dan Badung, Bali, akhirnya menemukan titik terang.
Pelakunya, seorang pria berinisial IDNP ,34, berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Denpasar Barat setelah terungkap telah melakukan pencurian helm di 10 lokasi berbeda.
Penangkapan pencuri helm ini dilakukan pada Selasa (1/7/2025), berdasarkan laporan korban berinisial NKDK ,28.
Korban melaporkan kehilangan helm saat memarkir sepeda motor di area sekolah TK dan SD 1 Padangsambian, Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Denpasar Barat, pada Senin (30/6) pukul 15.00 WITA.
"Korban menaruh helm di spion motornya. Namun, saat kembali, helm tersebut sudah raib. Ia mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 juta," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Rabu (2/7/2025).
Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Demiral Safriansyah langsung bergerak cepat.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri dan tempat tinggal pelaku. Dalam waktu singkat, IDNP berhasil diamankan di sekitar Jalan Merpati, Denpasar.
Dari hasil interogasi, IDNP mengakui telah mencuri tiga helm di lokasi tersebut. Rinciannya, dua helm MDS warna hitam dan satu helm ARC warna silver.
Pelaku melancarkan aksinya seorang diri dengan mengendarai motor Honda Scoopy.
Namun ternyata, aksinya tak hanya terjadi di satu tempat. Polisi mengungkap IDNP telah beraksi di sembilan lokasi lainnya, termasuk:
- Jalan Kubu Anyar, Kuta Utara: Mengambil satu helm cakil dan satu helm lainnya
- Jalan Bypass Ngurah Rai: Menggasak satu helm MDS
- Jalan Tukad Balian: Membawa kabur helm pilot dan helm Fazzio
- Wilayah Dalung: Mencuri dua helm pilot
- Jalan Raya Sesetan: Mengambil satu helm
- Sentral Parkir Denpasar: Mendapat satu helm dan satu helm Scoopy
- Jalan Taman Pancing: Helm merk Stem dan satu Scoopy
- Jalan Raya Kapal: Helm Scoopy lainnya
Kini, IDNP sedang menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan.(*)
Editor : Suharnanto