JembranaExpress.Com - Seorang remaja berinisial IGM alias L (19) kembali berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan aksi pencurian uang tunai di sebuah warung di wilayah Desa Bebandem.
Aksi pencurian tersebut terjadi di Banjar Dinas Dukuh pada Jumat (3/4), dengan kerugian mencapai Rp 7 juta.
Baca Juga: Badung Buka Rekrutmen Pelatih Tari untuk Program Banjar Menari, Ini Syarat dan Jadwalnya
Pelaku berhasil diringkus melalui kerja sama tim Reskrim Polsek Bebandem dan Unit Intelkam yang dipimpin langsung oleh Ricky Johannes Hutapea. Ia diamankan di wilayah Desa Tianyar Barat.
Kapolsek Bebandem, I Gusti Ngurah Bagus Suastawan, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kondisi warung yang sepi untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku menyasar warung kosong. Saat situasi lenggang, ia langsung mengambil uang tunai sekitar Rp 7 juta,” ujarnya.
Baca Juga: Perpanjang SIM Kini Bisa di Dealer, Astra Motor Tabanan Hadirkan SIM Keliling dan Promo Menarik
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa pelaku bukanlah orang baru dalam kasus kriminal. Ia diketahui merupakan residivis yang sebelumnya terlibat kasus pencurian sepeda motor di wilayah Denpasar dan sempat menjalani hukuman di Lapas Khusus Anak Kelas II Karangasem.
Bahkan, sebelum melakukan aksinya di Bebandem, pelaku juga diduga melakukan pencurian di wilayah Gianyar dan Buleleng.
Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari rekaman CCTV yang menjadi petunjuk utama bagi tim kepolisian dalam mengidentifikasi pelaku.
Baca Juga: Lepas Burung Hantu di Sawah, Desa Bongkasa Lawan Hama Tikus Tanpa Pestisida
“Pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa dengan sasaran warung kosong,” tambah Kapolsek.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Bebandem bersama sejumlah barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya pemilik usaha kecil, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, terutama di lokasi yang minim pengawasan.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa