JembranaExpress.Com - Diduga sopir mengantuk menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus Sakhindra Trans dengan sepeda motor Honda Vario di Jalan Denpasar–Gilimanuk KM 104-105, Banjar Munduk Ranti, Desa Tukad Daya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Selasa (21/7/2026) dini hari.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.40 Wita itu mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor mengalami patah tulang dan harus menjalani perawatan intensif di RSU Negara.
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP I Wayan Sugianta, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Ia menjelaskan kendaraan yang terlibat yakni Bus Sakhindra Trans bernomor polisi DK 7942 GB yang dikemudikan EY, warga Boyolali, Jawa Tengah, dengan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi DK 2227 EK yang dikendarai KS (35), warga Banjar Munduk Ranti, Desa Tukad Daya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga dipicu karena pengemudi bus mengantuk saat melaju dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.
“Sesampainya di simpang Tugu Tukad Daya, bus menabrak bagian depan sepeda motor Honda Vario yang saat itu hendak menyeberang jalan,” ujar AKP Sugianta.
Baca Juga: Bupati Jembrana Sambangi Korban Kebakaran di Pekutatan, Apresiasi Gerak Cepat Damkar
Benturan keras membuat pengendara sepeda motor mengalami patah tulang pada tangan serta luka lecet pada bagian kaki. Korban segera dievakuasi ke RSU Negara untuk mendapatkan penanganan medis.
Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan juga menyebabkan kerusakan cukup parah pada kedua kendaraan. Sepeda motor mengalami kerusakan berat setelah terseret bus, sedangkan bus mengalami kerusakan pada bemper depan dan belakang.
Usai menabrak sepeda motor, bus juga keluar dari badan jalan hingga masuk ke pekarangan rumah warga di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: 13 Duta Seni Jembrana Tampil di PKB XLVIII 2026, Bupati Kembang: Terus Lestarikan Budaya Daerah
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi guna memastikan penyebab pasti kecelakaan. Meski demikian, dugaan awal mengarah pada faktor kelelahan atau sopir mengantuk saat mengemudikan kendaraan.
“Kerugian material akibat kejadian ini diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta,” pungkas AKP Sugianta.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa