JembranaExpress.Com - Aksi penjambretan terhadap seorang turis asal Rusia terjadi di kawasan Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung. Korban berinisial VV, 41, kehilangan liontin emas seberat 19 gram setelah kalung yang dikenakannya dirampas secara paksa oleh dua orang yang berboncengan sepeda motor.
Baca Juga: Kuta Tetap Jadi Primadona Wisatawan, Mamaka Bali Tawarkan Family Swagger Suites
Peristiwa tersebut terjadi di depan Coco Mart, Jalan Kartika Plaza, Kuta, Selasa (8/9) sekitar pukul 22.40 Wita.
Polsek Kuta kemudian berhasil mengamankan seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial IKD, 16, yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Sementara seorang rekannya berinisial AN masih dalam pengejaran polisi dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, kejadian bermula saat korban bersama istrinya berjalan kaki di trotoar menuju sebuah spa.
Saat tiba di lokasi kejadian, tiba-tiba dua orang yang mengendarai sepeda motor Honda PCX warna hitam mendekati pasangan tersebut.
“Kedua pengendara PCX memiliki ciri-ciri mengenakan jaket hitam dengan corak kekuningan serta celana panjang hitam,” ujar Iptu Adi, Kamis (10/9).
Salah seorang pelaku kemudian memepet korban. Pelaku langsung menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban hingga putus.
Baca Juga: Liga Jembrana 2026 Resmi Bergulir, 10 Tim Berebut Gelar Juara
Korban sempat berusaha mempertahankan kalung tersebut secara refleks. Namun, pelaku berhasil membawa bagian liontin emas seberat 19 gram. Sementara bagian kalung masih berhasil dipertahankan korban.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kejadian tersebut. Pengungkapan kasus bermula saat tim melakukan patroli rutin pada Rabu (9/9).
Tim yang dipimpin Panit Opsnal Ipda I Putu Santhi Adnyana mendapat informasi bahwa seorang ABH yang diduga terlibat penjambretan kerap melintas di kawasan Jalan Raya Kartika Plaza.
Petugas kemudian bergerak menuju lokasi. Saat berada di kawasan tersebut, polisi melihat seorang yang diduga terlibat penjambretan sedang berboncengan dengan rekannya.
“Keduanya diduga hendak kembali melakukan aksi serupa,” tandas Iptu Adi.
Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan IKD. Namun, rekannya, AN, berhasil melarikan diri.
Baca Juga: Bangunan Toko dan Kos Diawasi, Satpol PP Jembrana Tekankan Kelengkapan Izin
IKD yang merupakan remaja asal Kubu, Karangasem, kemudian dibawa ke Polsek Kuta bersama sejumlah barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, IKD mengakui terlibat dalam pencurian kalung emas milik turis Rusia tersebut. Tak hanya itu, remaja tersebut juga mengungkap bahwa dirinya bersama AN telah beberapa kali melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi.
Berdasarkan pengakuannya, sejumlah barang yang pernah dijambret antara lain kalung emas seberat 10 gram berkode 750 di Jalan Sriwijaya yang kemudian dijual seharga Rp12,5 juta.
Kemudian kalung emas seberat 7 gram kode 916 di pertigaan Jalan Patih Jelantik yang dijual Rp15 juta.
Aksi lainnya terjadi di Jalan Tegeh Sari, Kuta. Pelaku mengaku menjambret kalung emas seberat 15 gram kode 700 yang kemudian dijual Rp20 juta.
Berikutnya, kalung emas seberat 9,5 gram kode 375 di Jalan Poppies I, Kuta, yang dijual Rp4,5 juta. Ada pula kalung emas seberat 6,5 gram kode 585 di Jalan Lebak Bene, Kuta, yang dijual Rp6,7 juta.
Sementara dalam kasus yang menimpa turis Rusia tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp47.376.000.
Baca Juga: Kunjungan Prabowo ke Gilimanuk, Pengendara Terjebak Macet hingga Kapolres Jembrana Bagikan Air Minum
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit Honda PCX warna hitam yang diduga digunakan dalam aksi, jaket hoodie hitam bercorak oranye, celana panjang hitam, uang tunai Rp800 ribu, serta dua kaus berwarna hitam-putih dan hitam.
Berdasarkan keterangan korban, IKD juga dibenarkan sebagai orang yang mengambil liontin emas miliknya.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap AN yang berhasil melarikan diri saat proses pengamanan. Sementara motif aksi penjambretan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan ekonomi.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa