Bule Australia Rusak Kaca Reklame Pub di Pecatu, Ngaku Stres Masalah Keluarga dan Berakhir Damai

I Gede Paramasutha • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 06:30 WIB
Tangkapan layar rekaman cctv perusakan kaca reklame pub di Pecatu. (ist)
Tangkapan layar rekaman cctv perusakan kaca reklame pub di Pecatu. (ist)

JembranaExpress.Com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial JDB, 41, diamankan Polsek Kuta Selatan setelah diduga mengamuk dan merusak papan reklame berbahan kaca di Gabet’s Pub-Restaurant, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.

 

Aksi bule tersebut terjadi Selasa (8/9) sekitar pukul 13.25 Wita. Peristiwa itu sempat viral setelah JDB terekam melakukan pengrusakan ketika kondisi pub sedang ramai pengunjung.

Baca Juga: Atma Wedana hingga Mepandes Digelar Massal di Kuta, Bupati Adi Arnawa: Bukti Kokohnya Gotong Royong

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menerangkan, kejadian bermula ketika JDB datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Yamaha Xmax warna hitam.

 

“Saat kejadian kondisi pub sedang ramai pengunjung,” ujar Iptu Adi, Kamis (10/9).

 

Setibanya di lokasi, JDB tiba-tiba membuat keributan sembari mengeluarkan umpatan dalam bahasa Inggris. Sebelum merusak papan reklame, WNA tersebut diketahui sempat melempar gelas di restoran yang berada di seberang lokasi.

 

Aksi kemudian berlanjut. JDB melemparkan sebuah benda berupa vape block ke arah papan reklame Milk Management yang terbuat dari kaca. Akibatnya, papan reklame tersebut pecah.

 

Aksi tersebut membuat sejumlah pengunjung yang berada di sekitar lokasi ketakutan.

 

Menerima laporan mengenai kejadian tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Petugas mendatangi lokasi dan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam aksi pengrusakan.

 

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

 

Tim Opsnal bersama Kanit Reskrim, Panit Opsnal dan Tim UKL Polsek Kuta Selatan kemudian bergerak mengamankan JDB pada Rabu (9/9) sekitar pukul 10.00 Wita.

 

JDB diamankan di hotel tempatnya menginap.

 

Dalam pemeriksaan, JDB mengakui perbuatannya. Ia mengakui telah melakukan pengrusakan terhadap papan kaca tersebut dan sebelumnya sempat melemparkan minumannya.

 

“Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pengrusakan terhadap papan kaca dan sempat melemparkan minumannya,” tandas Iptu Adi.

Baca Juga: Liontin Turis Rusia Rp47 Juta Dirampas di Kuta, Remaja asal Karangasem Akui Berulang Kali Menjambret

JDB juga mengaku menyesal atas perbuatannya. Kepada polisi, dia menyebut aksi tersebut terjadi karena kondisi emosionalnya tidak terkendali akibat tekanan persoalan keluarga.

 

“Motif karena stres diakibatkan masalah keluarga sehingga emosinya tidak terkontrol,” jelasnya.

 

Meski sempat diamankan dan menjalani pemeriksaan, perkara tersebut akhirnya tidak berlanjut ke proses hukum. Pihak JDB dan korban sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

 

Kedua belah pihak telah menjalani mediasi dan memilih jalan damai. JDB juga menyatakan mengakui kesalahannya serta merasa bersalah kepada pihak Gabet’s Pub-Restaurant atas kerusakan yang ditimbulkan.

 

Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, persoalan pengrusakan papan reklame itu diselesaikan secara kekeluargaan.***

Editor : I Gde Riantory Warmadewa
wna australia rusak pub wna australia rusak papan reklame Kuta Selatan WNA Australia Pecatu