Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Duh, Anak Buah Kapal di Gilimanuk Bali Nyambi Jadi Kurir Narkoba, Satu Pelaku Jadi Buronan

I Gde Riantory Warmadewa • Selasa, 27 Februari 2024 | 05:14 WIB
AEP, anak buah kapal di Gilimanuk nyambi jadi kurir narkoba
AEP, anak buah kapal di Gilimanuk nyambi jadi kurir narkoba

JEMBRANA EXPRESS - Seorang anak buah kapal (ABK) Kapal Jambo VI berinisial AEP alias A (31) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana. Dia nyambi  menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan bahwa AEP ditangkap pada tanggal 22 Februari 2024 di Jalan Curik, Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya.

"Penangkapan AEP berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di wilayah Gilimanuk," kata AKBP Endang Tri Purwanto dalam keterangan persnya di Mapolres Jembrana, Senin (26/2).

Dari tangan AEP, petugas menyita barang bukti berupa kristal bening yang diduga sabu seberat 0,50 gram bruto atau 0,37 gram netto dan 1,5 pil koplo.

AEP mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Andi Dwi Purnomo alias A (DPO) dengan upah Rp 100 ribu.

AEP juga mengaku telah melakukan pengiriman sabu-sabu sebanyak tujuh kali dalam dua bulan terakhir.

"Kami masih melakukan pengembangan terkait sumber barang terlarang ini. Tersangka AEP juga bukan seorang residivis," imbuh AKBP Endang Tri Purwanto.

AEP dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 

Dia diancam dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara atau hukuman penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap peredaran narkoba. Terutama kepada orang tua, agar lebih teliti kepada anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba," pungkas AKBP Endang Tri Purwanto. ***

 

Editor : Y. Raharyo
#gilimanuk #kurir narkoba #abk #anak buah kapal #bali