JEMBRANA, JEMBRANA EXPRESS - Tahun 2023 mencatatkan kecelakaan lalu lintas yang tragis di Kabupaten Jembrana dengan total 65 korban meninggal dunia.
Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun 2022.
Menurut data yang diperoleh dari Sat Lantas Polres Jembrana, dari Januari hingga 8 Desember 2023, terdapat 375 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Jembrana.
Dari jumlah tersebut, 65 orang dinyatakan meninggal dunia (MD), 2 orang mengalami luka berat (LB), dan 476 orang mengalami luka ringan (LR).
Perbandingan dengan periode yang sama di tahun 2022 menunjukkan kenaikan yang cukup drastis, dengan 286 kasus kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Yusuf Dwi Admodjo, menyatakan bahwa peningkatan jumlah kasus kecelakaan terjadi di Jembrana pada tahun ini.
Ia menegaskan bahwa beberapa faktor, termasuk pengemudi, kondisi alam, kendaraan, dan fasilitas jalan, dapat menyebabkan kecelakaan.
Oleh karena itu, pihak berwenang membutuhkan dukungan dari instansi terkait dan partisipasi aktif masyarakat.
"Terdapat peningkatan jumlah kasus laka lantas di wilayah Jembrana tahun ini," ujarnya. "Kami fokus pada upaya pencegahan melalui pembinaan kegiatan positif, seperti sosialisasi di sekolah-sekolah dan kegiatan patroli untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Kamtibmas dan keselamatan lalu lintas."
Pihak berwenang juga berharap dapat meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dishub, Dinas PU, dan forum lalu lintas lainnya, guna menjalankan upaya bersama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jembrana. (*)