Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Keluh Kesah Warga Jembrana Terdampak Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi, Berharap Ada Ketegasan Pemerintah, Bukan Main-Main

I Gde Riantory Warmadewa • Kamis, 18 Januari 2024 | 00:06 WIB
Kondisi penataan dan pemadatan lahan jalur tol Gilimanuk-Mengwi milik Perumda Bali di Kecamatan Pekutatan, Jembrana.
Kondisi penataan dan pemadatan lahan jalur tol Gilimanuk-Mengwi milik Perumda Bali di Kecamatan Pekutatan, Jembrana.

NEGARA, JEMBRANA EXPRESS – Pemilik lahan terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi kembali meminta ketegasan pemerintah.

 

Salah seorang warga yang lahannya terkena proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi IB Kade Diarma saat dikonfirmasi, Rabu (17/1) mengharapkan kepastian apakah pembangunan tol ini dilanjutkan atau tidak.

 

Kepastian itu disebutnya sangat penting karena sampai saat ini, warga terdampak tol tidak bisa memanfaatkan lahan mereka terutama kebun.

 

“Kami takut kalau lahannya digarap dan sudah banyak modal yang keluar untuk berkebun malah jalan tol dilanjutkan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, beberapa warga yang sebelumnya dipastikan lahannya terkena jalur tol sudah meminjam uang dengan jaminan penjualan lahan yang terkena jalur tol.

 

“Saat ini mereka kesulitan untuk mengembalikan pinjaman itu, karena pembebasan lahan untuk tol belum juga dimulai,” terangnya.

 

"Kami berharap yang terbaik saja. Kami mohon jangan permainkan masyarakat saja," sambungnya. 

 

Pihaknya sangat menyayangkan kondisi ini, yang mana menurutnya pihak pemerintah terkesan acuh dan mengesampingkan warga yang terdampak tol.

 

Sejatinya warga terdampak hanya berharap kepastian pembangunan jalan tol itu bisa di putuskan. 

 

”Semestinya ada informasi kapan pastinya. Ini bukan hanya terkait ganti rugi, tetapi juga tempat tinggal yang akan ditempati selanjutnya jika nantinya tempat tinggal saat ini dikosongkan,” paparnya.

 

Sementara itu Perbekel Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Nyoman Adi Rosadi mengatakan hingga saat ini pihaknya masih tetap menunggu informasi atau keputusan dari atasan dalam hal ini Pemprov Bali. 

"Kami tentunya menunggu petunjuk atasan saja terkait kelanjutannya (jalan tol). Warga kami secara umum tidak ada yang resah sejauh ini," ujarnya.

 

Disisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana I Wayan Sudiarta beberapa waktu lalu menyebutkan jika pembangunan jalan tol sepenuhnya kewenangan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

 

Namun, pihaknya tetap mengikuti perkembangannya, karena jalan tol yang akan dibangun sebagian besar berada di wilayah Kabupaten Jembrana.

Sudiarta juga menjelaskan, mengenai kelanjutan pembangunan, pihak konsorsium sudah mempresentasikan kepada penjabat Gubernur Bali.

 

Salah satu yang disampikan oleh konsorsium, bahwa jalan tol tetap akan dilanjutkan dimana pembangunan tahap pertama, dimulai dari Pekutatan ke Mengwi.

 

Tahap keduanya Pekutatan ke Gilimanuk dengan target penyelesaian jalan tol pada tahun 2027 mendatang. (*)

Editor : Suharnanto Jembrana Express
#jembrana #warga terdampak #proyek tol gilimanuk - mengwi