JEMBRANAEXPRESS - Setiap pembelian atau pembayaran listrik, warga sudah dikenakan pajak penerangan jalan yang dipungut oleh PLN dan diserahkan kepada pemerintah kabupaten/ kota.
Akan tetapi, kenyataannya masih banyak ruas jalan yang minim lampu penerangan.
Akibatnya, seperti yang terjadi di jalur tengkorak, yakni Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Kamis (4/4/2024) malam.
Dua truk terlibat kecelakaan di jalur gelap, persisnya masuk wilayah Banjar Dinas Serong, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali, sekitar pukul 21.30 Wita.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Yusuf Dwi Atmojo mengatakan, truk yang terlibat adalah Mitsubishi Nopok P 9537 VI yang dikemudikan AAS (30) dan truk Hino DK 8244 VA yang dikemudikan IPEA (30).
Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, truk Hino melaju dari arah barat ke timur.
Tiba di TKP, truk Hino menabrak bagian depan kiri truk Mitsubishi yang sedang parkir di tepi jalan sebelah kiri.
"Saat kejadian, kondisi di TKP gelap tanpa lampu penerangan jalan," kata AKP Yusuf.
AKP Yusuf tidak menjelaskan bagaimana sopir truk tidak bisa melihat adanya truk lain, sedangkan ada lampu mobil.
Terlepas dari itu, tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam kecelakaan itu.
Namun, kedua truk mengalami kerusakan cukup parah dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 25 juta.
"Kasus ini masih dalam penanganan Satlantas Polres Jembrana. Sopir truk Hino diduga kurang berhati-hati, sehingga menabrak bagian depan kiri Truk Mitsubishi yang sedang parkir karena dalam keadaan darurat dengan lampu utama sudah dinyalakan," pungkasnya. ***
Editor : Y. Raharyo