JEMBRANA EXPRESS – Pemerintah Kabupaten Jembrana akan segera mencairkan Dana Hibah tahap kedua untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana.
Total hibah yang digelontorkan Pemkab Jembrana mencapai Rp 31,36 miliar.
Sebelumnya, pada Kamis (9/11/2023) tahun lalu, Bupati Jembrana bersama Ketua KPU Jembrana dan Ketua Bawaslu Jembrana telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024 di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.
Dari total hibah tersebut, KPU Jembrana menerima dana sebesar Rp 24,75 miliar. Dana ini akan digunakan untuk membiayai pelaksanaan dan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2024, mulai dari tahap persiapan, penyelenggaraan, hingga berakhirnya proses pemilihan.
Pada pencairan tahap pertama, KPU Jembrana menerima Rp 9,9 miliar. Tahap kedua sebesar Rp 14,85 miliar dijadwalkan akan dicairkan pada 28 Juni 2024.
Baca Juga: Perkuat Lini Belakang Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Calvin Verdonk Siap Diturunkan Saat Menghadapi Filipina
"Harapan saya untuk Pilkada 2024 agar semua berjalan dengan baik. Segala jenis mekanisme untuk anggaran agar semua dirapikan administrasinya. Jika administrasi sudah rapi, saya akan pastikan segala bentuk pembiayaan akan cair di bulan ini," ungkap Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Rabu (5/6).
Sementara itu, Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya menjelaskan bahwa Peluncuran Pilkada Jembrana akan dilaksanakan pada 8 Juni 2024 di Gedung Kesenian Bung Karno. Selanjutnya, Penetapan Pasangan Calon dijadwalkan pada 22 September 2024, Pendaftaran Calon pada 27-29 September 2024, dan Pelaksanaan Pemungutan Suara pada 27 November 2024.
"Saya ucapkan banyak terima kasih karena selalu disupport dengan baik oleh Pemkab Jembrana. Harapan kita semua tahapan berjalan lancar," kata Adi Sanjaya.
Baca Juga: Pertarungan Jero Dasaran Alit Vs JPU Berlanjut di Pengadilan Tinggi, Sama-Sama Ajukan Banding
Dengan pencairan dana hibah ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada Jembrana 2024 dapat berjalan lancar dan sukses sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa