Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Hendak Beri Makan Anjing Peliharaan Sendiri, Warga Mendoyo Dangin Tukad Justru Malah Digigit Dibagian Paha

I Gde Riantory Warmadewa • Sabtu, 8 Juni 2024 | 01:09 WIB
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Widarsa.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Widarsa.

JEMBRANA EXPRESS - Seorang warga Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, mengalami gigitan anjing peliharaannya sendiri.

Korban yang diketahui bernama Gede Gunarta digigit saat hendak memberi makan, Jumat (7/6).

Baca Juga: Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti, Didominasi Dari Kasus Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah

Dari informasi kejadian itu terjadi ketika Gede Gunarta sedang memberi makan dua ekor anjing peliharaannya.

Salah satu anjing mengeram saat diberi makan. Kemudian Gede Gunarta memukul anjing tersebut hingga menyebabkan anjing itu balik menyerang dan menggigit pahanya.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Widarsa membenarkan adanya kasus gigitan anjing terhadap warga di Desa Mendoyo Dangin Tukad.

"Iya, tadi teman di Mendoyo menelepon ada gigitan HPR disana," ujarnya.

Baca Juga: Tamba-Ipat  Salurkan Boga Tresna Werdha di Kecamatan Melaya, Sasarannya Lansia Dari KK Miskin

Pihaknya selanjutnya mengarahkan Gede Gunarta untuk menerima Vaksin Anti Rabies (VAR) di Puskesmas terdekat.

“Korban sudah diarahkan ke puskesmas terdekat. Sementara anjing yang menggigit, saat ini masih dalam observasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kabid Widarsa menjelaskan hingga saat ini terdapat 11 desa/kelurahan di Jembrana yang masuk dalam zona merah rabies.

Sejumlah desa dan kelurahan di Jembrana masuk kategori zona merah rabies karena ditemukan kasus positif rabies, kecuali Kecamatan Pekutatan yang masih nihil kasus.

Baca Juga: Belum Memiliki Ijin, Pembangunan Gedung Kepentingan Umum di Desa Tegal Badeng Timur Dihentikan Sementara Satpol PP Jembrana

Widarsa menjelaskan bahwa dari periode Januari hingga awal Juni 2024, ada 21 kasus positif rabies yang ditemukan.

Kecamatan Mendoyo mencatat kasus terbanyak, namun Kecamatan Negara mencatat jumlah wilayah terdampak terbanyak.

"Kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Mendoyo dengan 9 kasus,” terangnya.

Menanggapi temuan kasus tersebut, Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana disebutnya telah melakukan beberapa upaya untuk mencegah peningkatan kasus rabies.

Upaya tersebut meliputi vaksinasi darurat, vaksinasi massal, dan sterilisasi.

Baca Juga: Bukan Hanya Dihajar Sampai Bonyok! Ternyata Paspor dan Harta Wanita Ukraina Korban Kekerasan Suami di Bali Turut Dirampas

“Vaksinasi darurat dilakukan di wilayah yang baru ditemukan kasus positif. Ketika ditemukan kasus baru, petugas akan langsung melakukan vaksinasi di sekitarnya,” paparnya.

Sementara itu untuk vaksinasi massal, disebutkan Kabid Widarsa dilaksanakan di wilayah yang masuk zona merah atau yang sebelumnya ditemukan kasus positif.

Setelah wilayah zona merah selesai, vaksinasi akan dilanjutkan ke wilayah zona kuning atau penyanding zona merah yang memiliki banyak Hewan Penular Rabies (HPR).

“Terakhir, vaksinasi massal dilakukan di zona hijau untuk membentuk kekebalan kelompok,” pungkasnya.***

Editor : I Gde Riantory Warmadewa
#gigitan anjing #jembrana #HPR #rabies #zona merah