Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Razia Gabungan di Terminal Gilimanuk 63 Kendaraan Ditilang, Didominasi angkutan Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP)

I Gde Riantory Warmadewa • Selasa, 25 Juni 2024 | 21:23 WIB

Petugas gabungan dari BPTD Kelas II Bali, Polres Jembrana dan Dinas Perhubungan Jembrana saat melakukan raziankendaraan di Terminal Tipe C Gilimanuk, Selasa (25/6/2024).
Petugas gabungan dari BPTD Kelas II Bali, Polres Jembrana dan Dinas Perhubungan Jembrana saat melakukan raziankendaraan di Terminal Tipe C Gilimanuk, Selasa (25/6/2024).
JEMBRANAEXPRESS.COM - Dalam razia gabungan yang digelar di Terminal Tipe C Gilimanuk pada Selasa (25/6/2024), sebanyak 63 dari 89 kendaraan terjaring razia.

Puluhan kendaraan itu terjaring karena tidak laik jalan dan tidak memiliki berkas yang lengkap.

Baca Juga: Bupati Jembrana Nengah Tamba Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 41 Kepala Desa, Ajak Kompak Berinovasi dan Percepatan Pembangunan

Petugas gabungan dari Badan Penyelenggara Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali, Polres Jembrana, dan Dinas Perhubungan Jembrana memeriksa 89 kendaraan yang melintas di Gilimanuk. Hasilnya, hanya 26 kendaraan angkutan pariwisata yang dinyatakan laik jalan.

Petugas gabungan dari BPTD Kelas II Bali, Polres Jembrana dan Dinas Perhubungan Jembrana saat melakukan raziankendaraan di Terminal Tipe C Gilimanuk, Selasa (25/6/2024).
Petugas gabungan dari BPTD Kelas II Bali, Polres Jembrana dan Dinas Perhubungan Jembrana saat melakukan raziankendaraan di Terminal Tipe C Gilimanuk, Selasa (25/6/2024).

"31 angkutan pariwisata ditilang oleh BPTD karena tidak memiliki kelengkapan berkas dan tidak laik jalan," ungkap Kepala Seksi Lalu Lintas BPTD Kelas II Bali, Ni Luh Santi Widyastini, seperti dikutip dari detikBali pada Selasa (25/6/2024).

Baca Juga: Polres Jembrana Bantu Warga Banjar Petapan Kaja Mewujudkan Fasilitas Air Bersih Antisipasi Musim Kemarau

Sementara itu, dalam kegiatan yang sama pihak kepolisian juga menindak pelanggaran lalu lintas yang ditemukan.

Petugas gabungan dari BPTD Kelas II Bali, Polres Jembrana dan Dinas Perhubungan Jembrana saat melakukan raziankendaraan di Terminal Tipe C Gilimanuk, Selasa (25/6/2024).
Petugas gabungan dari BPTD Kelas II Bali, Polres Jembrana dan Dinas Perhubungan Jembrana saat melakukan raziankendaraan di Terminal Tipe C Gilimanuk, Selasa (25/6/2024).

Sebanyak 4 angkutan pariwisata dan 28 angkutan Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) ditilang karena kelengkapan berkas yang tidak lengkap.

Operasi ini digelar untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Bali, khususnya bagi wisatawan yang menggunakan kendaraan angkutan pariwisata.

Baca Juga: Polres Jembrana Terus Kembangkan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Nenek Saudah Pulukan, Terduga Pelaku Jalani Observasi Di RSJ Provinsi Bali

Petugas juga memberikan edukasi kepada para pengemudi tentang pentingnya menjaga kondisi kendaraan agar selalu dalam keadaan laik jalan.

"Kami mengimbau kepada para pengemudi angkutan pariwisata agar selalu memperhatikan kondisi kendaraannya sebelum digunakan untuk mengangkut penumpang," kata Widyastini.

Petugas gabungan dari BPTD Kelas II Bali, Polres Jembrana dan Dinas Perhubungan Jembrana saat melakukan raziankendaraan di Terminal Tipe C Gilimanuk, Selasa (25/6/2024).
Petugas gabungan dari BPTD Kelas II Bali, Polres Jembrana dan Dinas Perhubungan Jembrana saat melakukan raziankendaraan di Terminal Tipe C Gilimanuk, Selasa (25/6/2024).

Diharapkan operasi gabungan ini dapat memberikan efek jera bagi para pengemudi angkutan pariwisata dan AJAP agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kondisi kendaraannya.

"Hal ini demi keselamatan dan kenyamanan para penumpang serta kelancaran arus lalu lintas di Bali," tandas Widyastini.***

Editor : I Gde Riantory Warmadewa
#jembrana #ditilang #BPTD GILIMANUK #travel bodong