JEMBRANAEXPRESS.COM– Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menggerebek EC Executive Karaoke, Jalan Imam Bonjol, Denpasar, pada Selasa (22/10/2024).
Dalam penggerebekan di EC Executive Karaoke tersebut, sebanyak 12 tamu diamankan dari salah satu ruang karaoke.
Menariknya, salah satu dari belasan tamu yang diamankan diduga merupakan anggota polisi aktif yang bertugas di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Penggerebekan ini bermula dari pengembangan kasus terhadap seorang wanita yang dicurigai memiliki dan menyimpan narkoba.
"Wanita tersebut merupakan target operasi (TO) petugas," ujar seorang sumber, Rabu (23/10/2024).
Tim BNN Bali telah memantau pergerakan wanita tersebut, mulai dari apartemennya di Denpasar hingga saat ia tiba di EC Karaoke.
Petugas yang menyamar dengan pakaian preman berhasil masuk ke lokasi sekitar pukul 21.30 WITA, tanpa menimbulkan kecurigaan dari pihak manajemen.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan puluhan gram sabu dan ratusan butir ekstasi yang diduga milik para tamu.
Selain itu, saat dilakukan penggeledahan di tempat tinggal para tamu, ditemukan barang bukti tambahan berupa bong atau alat hisap sabu.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali, Kombespol I Made Sinar Subawa, membenarkan penggerebekan tersebut.
"Benar, BNNP Bali telah melakukan pengungkapan kasus di lokasi tersebut. Saat ini masih dalam tahap pengembangan dan pendalaman," ujarnya.
Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait identitas para tamu yang ditangkap dan barang bukti yang diamankan, karena penyelidikan masih berlangsung. (*)
Editor : Suharnanto Jembrana Express