JEMBRANAEXPRESS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan untuk membangun dua pos pemadam kebakaran (damkar) baru di wilayah yang strategis.
Langkah ini diambil mengingat luasnya wilayah Kabupaten Tabanan dan frekuensi kebakaran yang cukup sering terjadi.
Kepala Satpol PP Tabanan, I Gede Sukanada, menegaskan pentingnya penambahan dua pos damkar tersebut guna mempermudah akses dalam penanganan bencana kebakaran, khususnya di area yang jauh dari pusat Kota Tabanan.
"Penambahan pos ini akan memudahkan respon dan efisiensi dalam menangani kebakaran," ujarnya.
Dua lokasi yang diusulkan untuk pembangunan pos damkar adalah di perbatasan Kecamatan Marga dan Baturiti, serta di Kawasan Selemadeg Raya yang mencakup Selemadeg, Selemadeg Barat, dan Selemadeg Timur.
Pemilihan lokasi ini didasarkan pada pertimbangan agar respon terhadap insiden kebakaran yang jauh dari Kota Tabanan bisa lebih cepat, sehingga risiko dampak kebakaran dapat diminimalkan.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, mendukung usulan Satpol PP ini.
Menurutnya, selama ini penanganan kebakaran di kecamatan Pupuan dan Baturiti sering terlambat karena jarak yang jauh.
"Meskipun mendukung, kami akan melakukan kajian lebih lanjut sebelum memutuskan," jelas Omardani.
Baca Juga: Mistik Bambu Keramat di Pura Luhur Lempuyang, Pusat Spiritual Umat Hindu Bali
Dengan usulan ini, diharapkan langkah preventif dan penanganan bencana di Kabupaten Tabanan bisa lebih optimal, mengurangi potensi kerugian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa