JEMBRANAEXPRESS.COM - Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah berlangsung serentak di seluruh wilayah Bali pada Kamis (7/11/2024).
Sebanyak 47.565 orang KPPS dan 13.590 orang petugas keamanan dilantik untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan datang.
Para KPPS ini akan bertugas di 6.795 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan setiap TPS akan diawaki oleh 7 anggota KPPS serta didukung oleh dua petugas keamanan.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali I Gede John Darmawan, dalam acara pelantikan.
“Jadi ada total 61.155 KPPS dan petugas keamanan yang dilantik, dan mereka akan mulai bertugas hari ini,” ujarnya.
Baca Juga: Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Bebalang, Bangli: Kerugian Capai Rp70 Juta
Menurut John, para petugas KPPS dan keamanan ini akan bertugas selama 35 hari sejak pelantikan.
Menjelang hari pemungutan suara, mereka terlebih dahulu akan mengikuti dua kali sesi bimbingan teknis yang diadakan oleh masing-masing KPU dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
sementara itu Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, menambahkan bahwa pihaknya menuntut KPPS untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi.
Mereka diharapkan memiliki integritas, jujur, adil, dan menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada.
“Apabila ada yang melakukan tindakan melanggar, kami akan bertindak tegas. Setiap kecurangan yang tidak sesuai peraturan akan ditindak,” tegas Lidartawan.
Pelantikan ini menjadi langkah penting menuju suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024 di Bali, dengan harapan seluruh petugas dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi kelancaran proses pemilu.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa