ASTAGA! Puskesmas di Kabupaten Jembrana Jadi Sorotan, Tenaga Kesehatan Keluhkan Pendapatan Terus Menurun Akibat P3K

I Gde Riantory Warmadewa • Dipublikasikan Sabtu, 9 November 2024 | 04:03 WIB
Sidak Komisi III DPRD Jembrana di Puskesmas I Mendoyo, Jumat (8/11/2024).
Sidak Komisi III DPRD Jembrana di Puskesmas I Mendoyo, Jumat (8/11/2024).

JEMBRANAEXPRESS.COM - Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Puskesmas se Kabupaten Jembrana mengungkapkan kekhawatiran mereka mengenai menurunnya pendapatan seiring masuknya tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Meskipun merasa tertekan oleh kondisi ini, para nakes tetap menunjukkan komitmen mereka dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Meski begitu, dalam sepekan terakhir marak beredar isu mogok kerja yang akan dilakukan seluruh nakes yang bertugas di puskesmas se Kabupaten Jembrana.

Baca Juga: Kejuaraan Table Tennis Championship 2024 Digelar di Gedung PTMSI Buleleng, Panggung Emas Bagi Generasi Muda Buleleng

Komisi III DPRD Jembrana pada Jumat (8/11/2024) kemudian turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Puskesmas sebagai tanggapan atas isu mogok kerja yang berkembang belakangan ini.

Para nakes di beberapa Puskesmas Inap di Kecamatan Jembrana, Negara, dan Mendoyo bahkan tampak emosional saat menyampaikan aspirasi mereka kepada anggota dewan.

Mereka meluapkan kekecewaan meski tetap melaksanakan tugas pelayanan kesehatan.

Kepala Puskesmas I Mendoyo, dr Kadek Ayu Dewi Damayanti menjelaskan bahwa meskipun tidak ada aksi mogok yang terjadi, banyak nakes yang merasa tidak adil terkait perbedaan pendapatan mereka dibandingkan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami bertanya, apakah kami bukan ASN? Mengapa pendapatan kami jauh berkurang? Sampai jeleknya mereka (nakes) bilang, kok justru lebih banyak gaji tukang sapunya dibanding kami?," ungkapnya dengan nada haru.

Baca Juga: PT Pertamina Energy Terminal Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional Melalui Penerapan Aturan TKDN dan Serap Tenaga Lokal

Ia menambahkan bahwa kehadiran tenaga P3K hingga tahun 2025 memberikan beban anggaran baru yang berdampak langsung pada penghasilan nakes.

Hal ini menyebabkan terjadinya ketimpangan pendapatan yang signifikan antara nakes dengan ASN lainnya.

Terpisah, hal senada juga disampaikan Kepala Puskesmas II Jembrana, Made Linda Ariastuti.

Dengan kehadiran tenaga P3K semakin memperberat beban anggaran Puskesmas dan berimbas pada pembagian tunjangan bagi para nakes.

"Dengan rata-rata pemasukan Puskesmas dibebani tambahan P3K hingga 2025, berdampak pada pembagian tunjangan (pendapatan) para staf dan nakes," terangnya.

Dirinya menjelaskan bahwa upah ASN di Puskesmas jauh nilainya jika dibandingkan dengan ASN di Pemkab Jembrana.

"Teman-teman Kepala Puskesmas lainnya sudah berjuang terkait ini, tetap alasan pemerintah daerah terkait keterbatasan anggaran," imbuhnya.

Baca Juga: ASTAGA! Ternyata Korban Tewas Bersimbah Darah di Taman Pancing Denpasar Miliki Keterbelakangan Mental, Berikut Ini Profil Lengkapnya

Sementara itu usai sidak, Ketua Komisi III DPRD Jembrana I Dewa Putu Mertayasa menyampaikan bahwa kunjungan mereka bertujuan untuk memantau kondisi di lapangan.

Ia mencatat bahwa permasalahan ketidaksetaraan pendapatan merupakan keluhan utama dari nakes.

Mertayasa juga menilai bahwa beban tambahan tenaga baru telah mengurangi pendapatan nakes yang sudah lama bertugas.

Mertayasa juga memastikan akan segera menggelar rapat kerja serta mengumpulkan data terkait kondisi ini dari setiap Puskesmas.

"Kami akan melakukan rapat kerja dan mengumpulkan data dari masing-masing Puskesmas. Ada ketimpangan pendapatan dengan pegawai di Pemkab, mereka mengharapkan minimal disamakan," tegas politisi partai PDI Perjuangan ini.

Baca Juga: Salahnya Apa? Ternyata Jenazah Bersimbah Darah di Taman Pancing Warga Denpasar, Ini Profesinya

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Jembrana, dr. I Made Dwipayana, mengakui bahwa keluhan seputar pendapatan muncul seiring dengan perubahan pengelolaan Puskesmas menuju Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Hal ini mengakibatkan pembagian keuangan menjadi tanggung jawab masing-masing Puskesmas.

"Yang dipermasalahan mereka (nakes) sekarang adalah anggaran di tahun 2025 akan membayarkan insentif kepada P3K yang baru, dengan adanya penambahan tenaga, uang ini akan dibagi, inilah kekhawatiran mereka, mereka meminta TPP diluar jaspel," papar Dwipayana.

Dinas Kesehatan Jembrana sejatinya telah mengusulkan tambahan insentif sebesar Rp 32 miliar untuk seluruh pegawai Puskesmas, meskipun alokasi yang disetujui saat ini baru mencapai Rp 1,3 miliar untuk dua Puskesmas di Jembrana.

Baca Juga: Dihadiri Ribuan Warga Kelurahan BB Agung, Paslon Bang Ipat Obrak Abrik Basis Suara Calon Bupati Petahana Pada Pilkada 2019 Lalu

"Dua Puskesmas yaitu Puskesmas II Melaya dan Puskesmas II Pekutatan dibantu tambahan insentif per tahun itu Rp. 1,3 miliar, mungkin akan dikembangkan untuk Puskesmas lainnya jika kondisi keuangan sudah membaik," terangnya.

Dwipayana menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya mencari solusi sambil mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Dalam situasi yang penuh tantangan ini, tenaga kesehatan tetap berkomitmen untuk mengabdikan dirinya demi kesehatan masyarakat, meskipun harus menghadapi ketidakpastian pendapatan yang semakin mengancam kesejahteraan mereka.***

Editor : I Gde Riantory Warmadewa
blud jembrana jaspel puskesmas Mendoyo Komisi III DPRD tpp badan layanan umum daerah