JEMBRANAEXPRESS.COM – Nama Mangku Luwes kembali heboh usai terlibat duel maut yang menewaskan Komang Alam ,37, di arena tajen Songan Kintamani pada Sabtu (14/6/2025).
Mangku Luwes bukanlah sosok asing dalam dunia kriminal. Ia pernah dipenjara selama 17 tahun atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan sadis tahun 2016 yang menewaskan I Gede Pasek di jalan menuju Pura Kayu Selem, Songan.
Saat itu, Luwes bersama keluarganya menyerang korban dengan senjata tajam usai mendengar laporan pelecehan dari rekannya, Komang Kresna Wijaya.
Meski divonis 17 tahun penjara, Mangku Luwes diketahui bebas lebih awal pada April 2025 dari Lapas Nusakambangan, penjara dengan tingkat keamanan tinggi. Padahal, masa hukumannya seharusnya berakhir pada 2033.
Namun, bukannya hidup lebih tenang, Luwes justru kembali terlibat dalam kasus pembunuhan di Kintamani.
Menurut sejumlah saksi mata, Luwes yang datang dalam kondisi diduga terpengaruh alkohol tampak mencari penanggung jawab arena sabung ayam.
Pertemuan antara Mangku Luwes dan Komang Alam memanas. Adu mulut berubah menjadi aksi kekerasan brutal yang terekam dalam video amatir.
Komang Alam terlihat memegang tongkat, sementara Luwes menggenggam sebilah pisau besar.
Duel tak terhindarkan. Pisau yang digenggam Luwes menancap di bagian perut Komang Alam.
Meski korban sempat berdiri, namun akhirnya tumbang akibat luka parah yang dideritanya.
Di sisi lain, Mangku Luwes juga mengalami luka cukup serius akibat terkena taji ayam dan langsung dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.(*)
Editor : Suharnanto