JEMBRANAEXPRESS.COM – Tragedi banjir bandang yang merenggut nyawa ibu dan anak di Banjar Dinas Gambang, Desa Seraya, Karangasem menyisakan duka mendalam.
Pemerintah Kabupaten Karangasem kini tengah mengajukan usulan santunan kepada keluarga korban yang meninggal akibat terseret arus sungai tersebut.
Dua korban yang menjadi perhatian adalah Ni Luh Putu Surya Adnyani, seorang bidan yang bertugas di Puskesmas Karangasem II, dan putranya, I Wayan Eka Wira Yudhistira.
Keduanya dinyatakan meninggal setelah hanyut saat hendak mengunjungi rumah orang tua mereka. Derasnya aliran sungai menyebabkan keduanya tak bisa menyelamatkan diri.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan perangkat desa untuk mengajukan permohonan resmi santunan kepada BPBD Provinsi Bali.
“Sesuai Peraturan Gubernur, korban meninggal dunia akibat bencana alam berhak menerima santunan sebesar Rp15 juta per orang,” ujar Arimbawa pada Selasa (8/7/2025).
Ia juga menambahkan, BPBD Karangasem secara berkala mengajukan bantuan untuk korban bencana, baik yang meninggal dunia, mengalami luka-luka, maupun warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana.
Proses ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial terhadap warga terdampak musibah alam.
Diketahui, Ni Luh Putu Surya Adnyani merupakan istri seorang Babinsa. Prosesi pemakaman ibu dan anak tersebut telah dilangsungkan pada Senin (7/7) di Setra Desa Adat Selat, Kecamatan Selat.
Suasana haru menyelimuti pelepasan terakhir yang dihadiri oleh keluarga, kerabat, serta masyarakat setempat.(*)
Editor : Suharnanto