JEMBRANAEXPRESS.COM – Kelurahan Serangan, Kota Denpasar, terus memperkuat langkah nyata dalam mengatasi masalah sampah.
Bukan hanya mengandalkan TPA, warga Serangan bersama PT Bali Turtle Island Development (BTID) kini mengembangkan pengelolaan sampah berbasis sumber yang lebih ramah lingkungan.
Lewat program Angen Bali, sampah plastik yang sebelumnya mencemari laut diolah menjadi produk bernilai ekonomis.
Sejak 2023, kolaborasi Serangan dan BTID juga telah menghadirkan tujuh unit teba modern di berbagai fasilitas umum.
Inovasi ini menjadi pondasi penting untuk menjaga kebersihan desa pesisir sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak rumah tangga.
“Mulai 19 Agustus 2025, kami kembali bangkit. Sesuai instruksi nasional, kami wajib ikut serta menyelamatkan bumi dengan membangun teba modern,” ujar Jro Bendesa Serangan, I Nyoman Gde Pariatha.
Tidak hanya itu, Serangan menargetkan pembangunan 100 teba modern baru, ditambah dukungan 19 unit dari BTID. Semua fasilitas ini ditempatkan di area publik agar manfaatnya dirasakan langsung oleh warga.
Menurut Kepala Komunikasi BTID, Zakki Hakim, program ini merupakan komitmen jangka panjang untuk menghadirkan solusi lingkungan berkelanjutan.
“Kami yakin solusi sejati lahir dari masyarakat. Angen Bali dan teba modern akan menjadi contoh pengelolaan sampah berbasis sumber, bukan hanya di Bali tapi juga di Indonesia,” tegasnya.
Upaya ini juga sejalan dengan agenda tahunan Serangan Bersih Indah Asri (Bersinar) yang berlangsung 6 Agustus–19 September 2025. Program tersebut memperkuat posisi Serangan sebagai desa wisata berbasis lingkungan.
“Pembangunan teba modern adalah bagian dari program Serangan Bersinar bersama BTID. Harapannya, masyarakat makin sadar pentingnya menjaga kebersihan,” ungkap Lurah Serangan, Ni Wayan Sukanami.
Selain menjaga lingkungan, keberadaan teba modern juga memberi manfaat ekonomi.
“Hasil olahan berupa pupuk kompos bisa dimanfaatkan warga atau dijual untuk menambah penghasilan,” jelas I Wayan Patut, aktivis lingkungan setempat.
Kebijakan ini juga sejalan dengan program Pemkot Denpasar yang mewajibkan setiap kelurahan membangun teba modern.
Melalui APBD, pemerintah menyiapkan dana Rp450 juta per kelurahan untuk pembangunan 100 unit teba modern berkapasitas 100 liter dan 200 komposter.
Dengan adanya pusat pengolahan plastik Angen Bali dan teba modern, warga kini mampu memilah sampah organik dan anorganik secara mandiri.
Sampah plastik diubah menjadi produk daur ulang bernilai jual, sementara limbah organik, termasuk sisa hasil laut, diproses menjadi pupuk kompos.
Gerakan ini melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari desa adat, desa dinas, hingga generasi muda.
Gotong royong menjadi kunci keberhasilan, membuktikan bahwa pengelolaan sampah tidak harus bergantung pada teknologi mahal, melainkan pada kesadaran kolektif.(*)
Editor : Suharnanto