Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

TERBONGKAR! Penipuan Investasi Properti Terbesar di Bali Libatkan Warga Rusia, Sergei Domogatskii Diduga Tipu 29 WNA Sebesar 80 Miliar

Suharnanto • Senin, 17 November 2025 | 03:40 WIB
Salah satu proyek properti di Kintamani Bangli yang diduga melibatkan Sergei.
Salah satu proyek properti di Kintamani Bangli yang diduga melibatkan Sergei.

JEMBRANAEXPRESS.COM – Dugaan penipuan investasi properti di Bali melibatkan warga negara Rusia, Sergei Domogatskii alias Mr Terimakasih, memasuki babak baru.

 

Direktorat Reserse Siber Polda Bali kini mempercepat proses penyidikan setelah 29 WNA mengaku menjadi korban dengan total kerugian nyaris Rp80 miliar dari proyek investasi villa yang dijanjikan Sergei Domogatskii.

 

Kasus ini menjadi rumit karena proyek properti yang ditawarkan Domogatskii tersebar di tiga kabupaten di Bali dengan status perizinan yang berbeda-beda.

“Total ada 30 laporan dengan kerugian mendekati Rp80 miliar. Kami menerapkan skala prioritas untuk percepatan pengungkapan kasus,” ujar Dirreskrimsus Siber Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra, Sabtu (15/11/2025).

 

Nama Domogatskii mencuat setelah penyidik menemukan bahwa perusahaan PMA yang ia gunakan, seperti PT Indo Heaven Estate (Klungkung) dan PT Ecocomplect Group Indonesia (Bangli), diduga belum mengantongi perizinan wajib. Proyek tersebut bahkan berjalan tanpa:

Mayoritas proyek villa miliknya bahkan tidak memiliki dokumen dasar perizinan yang menjadi syarat utama pembangunan properti skala besar.

 

Total kerugian korban dari 29 WNA telah mencapai Rp78,77 miliar, menjadikan kasus ini salah satu penipuan terbesar di Bali.

 

 

Penyidik menghadapi tantangan besar karena masing-masing korban memiliki proyek investasi berbeda dan sebagian besar transaksi dilakukan melalui mata uang kripto.

 

“Tingginya kerugian dan banyaknya korban membuat kasus ini perhatian serius. Bahkan, berdampak pada iklim investasi di Bali,” tegas Ranefli.

Polda Bali kini mendalami dugaan tindak pidana berlapis, meliputi:

 

Untuk menelusuri aliran dana, penyidik telah menjalin kerja sama dengan:

 

“Kami bersinergi dengan Indodax dan PPATK untuk menelusuri transaksi kripto dan dugaan pencucian uang dalam kasus ini,” tambah Ranefli. (*)

Editor : Suharnanto
#penipuan investasi properti #warga rusia #Sergei Domogatskii #bali