Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Menhub Dudy Purwagandhi Geram! Truk Sumbu Tiga Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemacetan Horor 35 KM Lumpuhkan Jalur Gilimanuk

I Gde Riantory Warmadewa • Senin, 16 Maret 2026 | 12:12 WIB
Truk sumbu tiga yang tetap beroperasi dijalan Denpasar-Gilimanuk saat arus mudik 2026, Minggu (15/3/2026)
Truk sumbu tiga yang tetap beroperasi dijalan Denpasar-Gilimanuk saat arus mudik 2026, Minggu (15/3/2026)

 

JembranaExpress.Com - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi akhirnya meluapkan kekesalannya terhadap sejumlah pengusaha logistik yang masih nekat mengoperasikan truk sumbu tiga di tengah puncak arus mudik Lebaran 2026.

Padahal, pemerintah telah memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang sejak 13 Maret 2026.

Namun kenyataannya, sejumlah truk logistik non-sembako masih terlihat melintas di jalur utama menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Bali.

Baca Juga: Di Balik Macet Gilimanuk, Gang Warga Berubah Jadi Pasar Takjil: Pedagang Raup Hingga Rp700 Ribu Sehari

Kehadiran kendaraan besar ini disebut menjadi salah satu penyebab utama kemacetan parah hingga puluhan kilometer di jalur mudik menuju pelabuhan yang menghubungkan Bali dan Jawa tersebut.

Dudy menegaskan tindakan para pengusaha logistik itu tidak hanya melanggar kebijakan pemerintah, tetapi juga mencederai Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas instansi yang dibuat untuk menjamin kelancaran jutaan pemudik.

Ia juga menyinggung arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar pelayanan transportasi selama masa mudik dilakukan secara maksimal tanpa hambatan.

Baca Juga: Saat Antrean Mudik Memanas, Tim Dokkes Polres Jembrana Sigap Tolong Pemudik

“Kepentingan jutaan pemudik harus menjadi prioritas utama. Aturan pembatasan sudah jelas, dan semua pihak wajib mematuhinya,” tegasnya.

Situasi arus lalu lintas menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk kini memasuki status kritis.

Pada H-5 Lebaran, Minggu (15/3) siang, antrean kendaraan dilaporkan mencapai lebih dari 35 kilometer dari area pelabuhan hingga ke kawasan Kota Negara, Jembrana.

Bahkan untuk pertama kalinya, antrean kendaraan pemudik terlihat hingga kawasan Alun-Alun Kota Negara di Kelurahan Banjar Tengah.

Ribuan kendaraan pribadi, bus, dan sepeda motor dilaporkan terjebak dalam antrean panjang yang nyaris tidak bergerak di jalur nasional Denpasar – Gilimanuk.

Truk sumbu tiga yang masih beroperasi saat arus mudik, Minggu (15/3/2026).
Truk sumbu tiga yang masih beroperasi saat arus mudik, Minggu (15/3/2026).

 

Ironisnya, di tengah antrean tersebut masih banyak terlihat truk logistik non-sembako yang ikut masuk ke jalur mudik.

Baca Juga: Di Balik Macet 35 Km Menuju Gilimanuk: Kisah Warga Kaliakah Jual Nasi Jinggo hingga Jadi Ojek Dadakan Bertarif Rp 150 Ribu Sekali Trip

Menghadapi kondisi darurat ini, Polda Bali bersama Polres Jembrana terpaksa mengambil langkah ekstrem berupa rekayasa lalu lintas skala besar.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Soelistijono, memerintahkan penghentian sementara seluruh truk besar terutama yang tidak membawa kebutuhan pokok.

Truk-truk tersebut diarahkan masuk ke kantong parkir atau buffer zone agar jalur utama menuju pelabuhan dapat dikosongkan untuk kendaraan pemudik.

Baca Juga: Arus Mudik Denpasar–Gilimanuk Macet Parah, Antrean Kendaraan Mengular 30 Km Hingga Depan Polsek Negara

Langkah ini dinilai sebagai upaya terakhir untuk mencegah kemacetan total di pintu masuk pelabuhan.

Penyekatan bahkan dilakukan secara berlapis mulai dari wilayah Denpasar, Badung dan Tabanan.

Tujuannya agar kendaraan besar tidak sampai menumpuk di wilayah Jembrana yang menjadi titik krusial menuju pelabuhan.

Situasi ini juga mendapat sorotan tajam dari pengamat transportasi Bali, I Wayan Sujana.

Ia menilai arus mudik merupakan agenda nasional tahunan sehingga seharusnya penanganannya dilakukan secara terintegrasi oleh seluruh daerah yang dilalui jalur mudik.

Truk sumbu tiga yang masih beroperasi saat arus mudik, Minggu (15/3/2026).
Truk sumbu tiga yang masih beroperasi saat arus mudik, Minggu (15/3/2026).

 

Menurutnya, pembatasan truk logistik non-sembako seharusnya sudah dilakukan sejak jauh sebelum kendaraan mencapai wilayah Jembrana.

Baca Juga: Lonjakan Pemudik dan Truk Sumbu Tiga Picu Kemacetan Panjang di Jalur Gilimanuk, Antrean Kendaraan Sempat Mengular hingga 25 Km

“Kalau regulasi sudah ada, seharusnya penyekatan dilakukan sejak dari Denpasar, Badung, Tabanan bahkan dari arah Banyuwangi. Jangan semuanya dibebankan ke petugas di Jembrana,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan mengapa truk logistik masih bisa menyeberang dari Pelabuhan Ketapang menuju Bali padahal pembatasan sudah diberlakukan secara nasional.

Pemerintah menegaskan keselamatan dan kenyamanan pemudik merupakan prioritas utama selama masa angkutan Lebaran.

Segala bentuk pelanggaran terhadap pembatasan operasional angkutan barang dipastikan tidak akan ditoleransi lagi.

Baca Juga: Masikian Fest 2026 Tetap Digelar di Tengah Efisiensi Anggaran, Peserta Justru Meningkat


Publik kini menunggu ketegasan aparat di lapangan untuk benar-benar menindak truk-truk yang melanggar aturan, agar perjalanan jutaan pemudik menuju kampung halaman tidak terganggu oleh kepentingan segelintir pengusaha logistik.

Jika tidak segera ditertibkan, kemacetan panjang menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk dikhawatirkan akan semakin parah menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026.***

Editor : I Gde Riantory Warmadewa
#macet gilimanuk #macet mudik gilimanuk #ketapang #jembrana #Arus Mudik 2026